LINIMASA - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, berpeluang jadi bakal calon wakil presiden atau Bacawapres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Terkait hal itu, Nasarudin pun mengatakan jika ada pihak-pihak tertentu yang mengajak dirinya untuk menjadi Bacawapres Ganjar, maka ia akan mengambil keputusan dengan melakukan shalat istikharah terlebih dahulu.
"Tergantung bagaimana hasil istikharah nya," ujar Nasaruddin Umar dikutip dari ANTARA, Jumat (19/5/2023).
Kemudian Nasaruddin juga mengaku saat ini belum ada satupun pihak yang menghubunginya untuk membahas soal menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Nasaruddin kini lebih menikmati (enjoy) mengurus umat dibandingkan harus memikirkan menjadi bakal calon wakil Presiden.
"Saya kira kami tidak pernah dihubungi apapun (soal menjadi cawapres Ganjar). Saya kira kami lebih enjoy mengurus umat," ujar Nasaruddin Umar.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan bahwa Nasaruddin memang termasuk tokoh bangsa yang dielus-elus menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
"Kiai Nasaruddin Umar termasuk tokoh bangsa yang sedang kita elus-elus untuk menjadi cawapres Mas Ganjar," kata Rommy dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Berikutnya, Nasaruddin pun menyampaikan pertemuannya dengan Ganjar di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/5), semata-mata untuk memenuhi undangan menghadiri kegiatan halal bihalal dan silaturahmi di Lapangan Tikala, Kota Manado, tanpa membahas masalah menjadi cawapres Ganjar.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Surya Paloh Dapat Hidayah, Minta Ketum NasDem Lakukan Skema Serangan Balik
"Enggak (tidak membahas soal menjadi cawapres Ganjar). Kami hanya halal bihalal," kata dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: ANTARA).
Berita Terkait
-
Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit
-
Manuver KKIR: Ketum PKB Sowan ke Mantan Wapres, Ketum Gerindra ke Mantan Presiden, Kode Duet Prabowo-Muhaimin?
-
Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024, Gerindra Sebut Tergantung Keputusan Cak Imin: Beliau Pegang Kunci
-
4 Hal Menarik Tentang Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Cawapres Ganjar?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Lee Min Ki dan Hyungwon MONSTA X Jadi Malaikat Maut di Drama Fantasi Baru
-
3 HP Baru Xiaomi Segera Rilis, Bawa Kamera Leica dan Baterai Jumbo
-
Pagi Mencekam: Kebakaran Melanda Gedung Pelayanan Jantung RSUD dr Soetomo
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Mei 2026: Klaim Sky Effect, Incubator, dan Skin Eclipse
-
Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan