/
Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Suara.com/Yasir)

LINIMASA - Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas  terhadap David Ozora (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut akan  memakan wakttu yangg cukup panjang.

“Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan segala profesi,” ujar Trunoyudo, Sabtu (20/5/2023).

Kerja sama dan kolaborasi antara pihak Kepolisian dengan pihak-pihak lainnya sangat penting dalam penanganan perkara ini.

Kepolisian akan bekerja sama dengan institusi terkait guna memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan dengan tepat, adil, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI (Scientific Crime Investigation). Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.

Load More