/
Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:46 WIB
Mangatta Toding Allo, pengacara kekasih Mario Dandy, AG (15) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2023) malam. (Ist)

LINIMASA - Polisi masih menyelidiki laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak AG (15).

Kuasa hukum AG, Magatta Toding mengaapresiasi pihak kepolisian yang merespon dengan cepat atas laporan yang ia ajukan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini,” ujar Mangatta dikutip Sabtu (20/5/2023).

Magatta mengatakan, pihaknya sudah menerima perkembangan attas penyelidikaan terhadap kasus tersebut. Kata Magatta, AG sudah menjalani vicum.

“Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG,” kata Mangatta.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Mangatta mengungkapkan bahwa dua orang telah diperiksa sebagai saksi.

“Sudah ada 2 saksi yang diperiksa. Masih penyelidikan,” pungkasnya.

Load More