LINIMASA - Polri telah menetapkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang anggota Brimob pada tanggal 30 November 2022.
Tersangka dengan inisial AS (25) diduga terlibat dalam peran sebagai pemasok senjata api dan juga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Brimob, Bripda Gilang.
"AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Minggu (21/5/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa AS telah bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh KTH alias PG sejak tahun 2021.
Terkait dengan senjata api yang digunakan, AS mengaku telah membelinya dari seseorang yang bernama H dengan menukar emas seberat 20 gram.
"AS turut serta dalam aksi penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif yang mengakibatkan 1 orang MD dan 2 orang luka-luka pada tanggal 30 November 2022 di Kabupaten Yahukimo," tandasnya.
Berita Terkait
-
Buka Layanan Masalah Rekrutmen Polisi, SDM Polri Sediakan Hotline di Nomor Ini
-
Polri Keluarkan Aturan Baru Tilang Manual, Berikut Daftar Sasaran Pelanggarannya
-
Terkait Kasus Dito Mahendra, Artis Nindy Ayunda Bakal Kembali Dipanggil Penyidik
-
Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Polisi akan Kenakan Pidana terhadap Siapapun yang Bantu Sembunyikan Dito Mahendra
-
Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional