/
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:11 WIB
Ilustrasi senjata api. (pixabay)

LINIMASA - Nama Dito Mahendra masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi buronan polisi. Hingga saat ini, keberadaannya masih belum diketahui untuk proses penegakkan hukum lebih lanjut terkkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut pernyataan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, keberadaan Dito Mahendra saat ini didapatkan melalui koordinasi dengan pihak imigrasi, dan diketahui bahwa dia masih berada di Indonesia.

“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu (17/5/2023).

Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa siapapun yang membantu dalam upaya menyembunyikan keberadaan tersangka Dito Mahendra dapat dikenakan pidana.

“Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri,” katanya.

Terima kasih atas informasinya. Dari penjelasan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, terungkap bahwa ancaman hukuman pidana bagi mereka yang membantu menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra sudah menjadi risiko yang jelas.

Dalam peringatan ini, pihak berwenang telah mengingatkan bahwa membantu menutupi atau menyembunyikan tersangka merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Meskipun durasi hukuman tidak dijelaskan secara spesifik, Djuhandhani memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam membantu menyembunyikan Dito Mahendra akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Durasi hukuman yang mungkin dikenakan akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk peran dan tingkat keterlibatan individu tersebut dalam menyembunyikan Dito Mahendra.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah yang Dinilai Mencurigakan

“Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya,” tegasnya.

Load More