LINIMASA - Nama Dito Mahendra masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi buronan polisi. Hingga saat ini, keberadaannya masih belum diketahui untuk proses penegakkan hukum lebih lanjut terkkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Menurut pernyataan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, keberadaan Dito Mahendra saat ini didapatkan melalui koordinasi dengan pihak imigrasi, dan diketahui bahwa dia masih berada di Indonesia.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu (17/5/2023).
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa siapapun yang membantu dalam upaya menyembunyikan keberadaan tersangka Dito Mahendra dapat dikenakan pidana.
“Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri,” katanya.
Terima kasih atas informasinya. Dari penjelasan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, terungkap bahwa ancaman hukuman pidana bagi mereka yang membantu menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra sudah menjadi risiko yang jelas.
Dalam peringatan ini, pihak berwenang telah mengingatkan bahwa membantu menutupi atau menyembunyikan tersangka merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Meskipun durasi hukuman tidak dijelaskan secara spesifik, Djuhandhani memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam membantu menyembunyikan Dito Mahendra akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Durasi hukuman yang mungkin dikenakan akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk peran dan tingkat keterlibatan individu tersebut dalam menyembunyikan Dito Mahendra.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah yang Dinilai Mencurigakan
“Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
-
Tilang Manual Diberlakukan, Polri Bakal Sanksi Anggota Polisi jika Lakukan Pungli ke Pelanggar
-
Hendak Kirim Sabu Cair 267 Kilogram ke Napi Gunung Sindur, Bule Iran Berakhir Diringkus Polisi
-
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online sambil Tenteng Pistol
-
Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Rayakan Lebaran, AP Hasanuddin Dipolisikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat