LINIMASA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terhadap keluarga dekat tersangka Dito Mahendra, serta pemanggilan kembali artis Nindy Ayunda.
Ditipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa dalam panggilan pertama, Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadapnya.
“Dipanggil pertama belum datang, kalau gak salah minta bikin surat, tapi kita tetep panggilan kedua,” ujar Djuhandhani, Rabu, (17/5/2023).
Dalam konteks tersebut, jika Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa Nindy Ayunda akan dipanggil kembali, meskipun belum ada tanggal pasti untuk panggilan tersebut.
Selanjutnya, Djuhandhani menjelaskan bahwa panggilan terhadap Nindy Ayunda diberikan dengan status sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Sebagai saksi, Nindy Ayunda diharapkan memberikan keterangan yang relevan dan bermanfaat untuk proses penyelidikan.
Namun, jika Nindy Ayunda kembali tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya, penyidik memiliki kewenangan untuk membawa Nindy Ayunda secara paksa dan memintai keterangannya.
“Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua,” paparnya.
“Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kita punya kewenangan untuk membawa. Itu saja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
-
Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Rayakan Lebaran, AP Hasanuddin Dipolisikan
-
Terkait Kasus Dugaan Senpi Ilegal, Dito Mahendra 3 Kali Ganti Pengacara
-
Soal Kasus TPPU Nurhadi, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Tak Penuhi Panggilan
-
Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
-
Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya
-
7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka