LINIMASA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terhadap keluarga dekat tersangka Dito Mahendra, serta pemanggilan kembali artis Nindy Ayunda.
Ditipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa dalam panggilan pertama, Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadapnya.
“Dipanggil pertama belum datang, kalau gak salah minta bikin surat, tapi kita tetep panggilan kedua,” ujar Djuhandhani, Rabu, (17/5/2023).
Dalam konteks tersebut, jika Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa Nindy Ayunda akan dipanggil kembali, meskipun belum ada tanggal pasti untuk panggilan tersebut.
Selanjutnya, Djuhandhani menjelaskan bahwa panggilan terhadap Nindy Ayunda diberikan dengan status sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Sebagai saksi, Nindy Ayunda diharapkan memberikan keterangan yang relevan dan bermanfaat untuk proses penyelidikan.
Namun, jika Nindy Ayunda kembali tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya, penyidik memiliki kewenangan untuk membawa Nindy Ayunda secara paksa dan memintai keterangannya.
“Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua,” paparnya.
“Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kita punya kewenangan untuk membawa. Itu saja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
-
Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Rayakan Lebaran, AP Hasanuddin Dipolisikan
-
Terkait Kasus Dugaan Senpi Ilegal, Dito Mahendra 3 Kali Ganti Pengacara
-
Soal Kasus TPPU Nurhadi, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Tak Penuhi Panggilan
-
Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siap-siap Uji Nyali! Ini 7 Film Horor Indonesia yang Tayang Juli 2026
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
4 Sepatu Lari SPECS Terlaris di Shopee, Ini Plus dan Minusnya Menurut Pembeli
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Reboisasi Tak Selalu Menambah Pasokan Air, Mengapa Iklim Jadi Faktor Penentu?
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru
-
Mengenal Pendekatan Baru untuk Mendapatkan Tidur yang Lebih Nyenyak
-
Prediksi Argentina vs Tanjung Verde: Hiu Biru Butuh Keajaiban?