LINIMASA - Bekangan ini, Virgoun dikabarkan telah menarik gugatan cerai terhadap Inara Rusli. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
Di samping itu, Inara sempat menyampaikan bahwa alasannya membuka cadar ialah agar hidup mandiri dan mampu mencari nafkah sendiri untuk ketiga anaknya juga.
Alih-alih mampu mencari nafkah sendiri, Irana justru menuntut Rp110 juta per bulan hingga balik menggugat cerai suaminya.
Hingga saat ini, keduanya masih bersikukuh mempertahankan hak asuh ketiga anak mereka menjelang keduanya berpisah dan dinyatakan bercerai.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara mengungkapkan bhawa Ina Idola Rusli telah mengajukan cerai gugat terhadap suaminya.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," ungkap Arjana Bagaskara, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (23/5/2023).
Arjana melanjutkan, Irana bukan hanya mempertahankan 3 anak dan gugatan cerai, akan tetapi juga provisi.
"Upaya hari ini untuk mempertahankan 3 anak ini tetap di tempat klien saya. Karena itu tidak hanya mengajukan cerai gugat tetapi juga provisi," katanya.
Terdapat beberapa poin yang dituntut Inara terhadap Virgoun, termasuk tidak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
Baca Juga: 7 Jenis Negativitas, Kamu Harus Menghindarinya!
"Nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," ucap Arjana.
Inara menilai dirinya berhak terhadap royalti lagu-lagu Virgoun, di mana vokalis Last Child itu mendapat bagian 80 persen dari keseluruhan royalti.
"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.
Tak hanya itu, kuasa hukum Inara juga menuntut secara rinci perkara hak nafkah anak-anak kliennya.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas Arjana, menegaskan bila nafkah itu harus ditunaikan bahkan ketika pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Ketika Rupiah Melemah, Kelas Menengah Dipaksa Bertahan Lebih Keras
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer