LINIMASA - Bekangan ini, Virgoun dikabarkan telah menarik gugatan cerai terhadap Inara Rusli. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
Di samping itu, Inara sempat menyampaikan bahwa alasannya membuka cadar ialah agar hidup mandiri dan mampu mencari nafkah sendiri untuk ketiga anaknya juga.
Alih-alih mampu mencari nafkah sendiri, Irana justru menuntut Rp110 juta per bulan hingga balik menggugat cerai suaminya.
Hingga saat ini, keduanya masih bersikukuh mempertahankan hak asuh ketiga anak mereka menjelang keduanya berpisah dan dinyatakan bercerai.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara mengungkapkan bhawa Ina Idola Rusli telah mengajukan cerai gugat terhadap suaminya.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," ungkap Arjana Bagaskara, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (23/5/2023).
Arjana melanjutkan, Irana bukan hanya mempertahankan 3 anak dan gugatan cerai, akan tetapi juga provisi.
"Upaya hari ini untuk mempertahankan 3 anak ini tetap di tempat klien saya. Karena itu tidak hanya mengajukan cerai gugat tetapi juga provisi," katanya.
Terdapat beberapa poin yang dituntut Inara terhadap Virgoun, termasuk tidak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
Baca Juga: 7 Jenis Negativitas, Kamu Harus Menghindarinya!
"Nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," ucap Arjana.
Inara menilai dirinya berhak terhadap royalti lagu-lagu Virgoun, di mana vokalis Last Child itu mendapat bagian 80 persen dari keseluruhan royalti.
"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.
Tak hanya itu, kuasa hukum Inara juga menuntut secara rinci perkara hak nafkah anak-anak kliennya.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas Arjana, menegaskan bila nafkah itu harus ditunaikan bahkan ketika pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA