- Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung.
- Saan Mustopa menyatakan bahwa hak angket adalah hak konstitusional anggota dewan yang dijamin oleh aturan perundang-undangan berlaku.
- Hingga Selasa (14/7/2026), pimpinan DPR belum menerima pengajuan resmi terkait usulan hak angket dari fraksi-fraksi di parlemen.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan tanggapan terkait usulan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut ketegangan antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saan menegaskan, bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota dewan yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, setiap anggota DPR memiliki kebebasan untuk menggunakan hak-hak kedewanan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Ya, itu kan hak anggota ya. Hak anggota tentu hak konstitusional mereka untuk semua terkait dengan hak-hak anggota yang ada di DPR," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kendati begitu, Saan mengungkapkan bahwa hingga saat ini usulan hak angket tersebut baru bersifat pernyataan individu dan belum masuk ke meja pimpinan secara resmi.
Ia menyebut belum ada pergerakan formal dari fraksi-fraksi terkait pengguliran hak angket tersebut.
"Sampai hari ini belum ada (usulan resmi yang masuk)," tegas Saan singkat.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendorong DPR RI untuk segera menggunakan hak angket guna menyelesaikan ketegangan yang terjadi antara institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul mencuatnya berbagai insiden yang melibatkan kedua lembaga tersebut dalam penanganan sejumlah kasus hukum.
Baca Juga: Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
Benny menilai perseteruan ini bukan lagi sekadar urusan internal penegakan hukum, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum nasional.
“Kami berpandangan bahwa mencuatnya perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berada pada titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air,” kata Benny kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Ketegangan ini bermula dari langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan terkait tiga dugaan kasus korupsi besar, yakni pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Situasi semakin memanas setelah adanya laporan penguntitan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, yang disusul dengan penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI.
Teranyar, publik menyoroti penetapan Febrie sebagai tersangka yang kasusnya kemudian dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung.
Benny menegaskan bahwa konflik kelembagaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Konflik kelembagaan ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi tontonan politik yang melemahkan negara,” tutur politisi senior Partai Demokrat tersebut.
Berita Terkait
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan
-
3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali
-
Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang
-
Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun
-
Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?