- Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan melibatkan akademisi serta praktisi hukum senior berpengalaman.
- DPR RI menjaring aspirasi secara inklusif dengan mengundang perwakilan universitas daerah, mahasiswa, serta pakar hukum dari luar negeri.
- Proses penyerapan aspirasi publik terhadap RUU Perampasan Aset telah berlangsung secara intensif sejak tanggal 25 September 2025.
Suara.com - Komisi III DPR RI berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR bahkan berencana melibatkan akademisi hukum dari berbagai daerah di Indonesia hingga praktisi hukum senior untuk memberikan masukan terkait regulasi tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyerapan aspirasi publik berjalan secara komprehensif.
Ia menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi kehadiran para akademisi hukum agar pembahasan tidak hanya didominasi oleh perguruan tinggi besar di Pulau Jawa.
"Nah, kemudian ya teman-teman, selain banyak pihak ya, ada 20 pihak yang sudah memberikan atensi, memberikan aspirasi, kita semalam ya diputuskan bahwa kita akan mengundang, ya, para akademisi hukum, ya, dari seluruh fakultas hukum, ya, dari sebagian besar yang bersedia ya, di seluruh Indonesia. Sama seperti KUHAP. Kalau KUHAP itu kan semua kampus kita undang, ya. Kita akan undang semua akademisi hukum, representasi. Jadi enggak hanya universitas yang besar-besar dan selama ini banyak terlibat di sini saja, tapi universitas apa namanya di daerah, ya, juga kita akan undang dan kita akan fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut, ya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Selain akademisi, Komisi III juga telah menyusun daftar praktisi hukum senior yang akan dimintai pendapatnya. Nama-nama seperti Hotman Paris, Maqdir Ismail, Juniver Girsang, dan Ari Yusuf Amir masuk dalam daftar undangan.
"Nah, kemudian juga kita akan mengundang praktisi, ya, yang punya pengalaman cukup banyak menangani perkara-perkara yang erat kaitannya nanti dengan perampasan aset. Praktisi antara lain misalnya yang kami sudah ajukan undangan adalah Pak Hotman Paris, kemudian Pak Maqdir Ismail, Pak Juniver Girsang, Pak Ari Yusuf Amir, ya. Banyak lagi, ya. Nanti pokoknya tiap minggu kita akan update, ya, teman-teman," lanjutnya.
Habiburokhman juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam proses pembahasan tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi.
"Jadi, yang mendesak adalah dari akademisi Fakultas Hukum seluruh Indonesia. Nah, ini juga, kami berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa, ya, dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dalam waktu dekat Trisakti, BEM Trisakti, ya, saya sudah komunikasi sama presidennya, kalau enggak salah saudara Putra, ya. Kita undang mereka untuk hadir memberikan pendapatnya," katanya.
Senada dengan Ketua Komisi III, Anggota Komisi III DPR RI, Falah Amru atau Gus Falah, menegaskan bahwa kabar mengenai hambatan dalam pembahasan RUU tersebut tidak berdasar.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?
Ia membeberkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai sejak tahun lalu dengan melibatkan berbagai pakar hukum.
"Bahwa Komisi III sampai saat ini masih terus menerima berbagai macam aspirasi dari akademisi dan juga dari masyarakat sipil. Kita sudah membahas ini dimulai dari tanggal 25 September 2025. Coba bayangkan dari 2025, 25 September kita sudah mengundang Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. Itu dari 25 September 2025. Yang akan kita tindak lanjuti lagi nanti tanggal 20 Juli kita mengundang Dr. Ari Yusuf Amir, itu juga akan kita lakukan. Terus juga Prof. Honoris Causa Dr. Dadang Hermawan Saputra, Rektor Universitas Banten Jaya Serang," katanya.
"Terus kemudian Prof. Faisal Santiago, S.H., M.H., akademisi Universitas Borobudur, dan yang sudah disebutkan oleh Pak Ketua tadi, ada Bang Juniver, ada Pak Maqdir Ismail, dan juga Pak Hotman Paris yang juga sebentar lagi akan kita minta untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset yang memang kita geber dan akan kita segera rampungkan. Terima kasih," papar Falah Amru.
Tak hanya menyerap aspirasi dari dalam negeri, Komisi III juga membuka ruang bagi mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri melalui pemanfaatan teknologi.
"Ada juga dua mahasiswa kita yang sedang PhD di Inggris, ya, dan yang sedang post-graduate di Inggris atas nama Ahmad Novindri Aji Sukma, ini dari University of Cambridge, ya, Inggris. Kemudian juga M. Fisa Bilillah, mahasiswa post-graduate, LLM candidate di King's College London, KCL, United Kingdom, Inggris," ujar Habiburokhman.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?
-
Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram
-
Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya
-
IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham
-
Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan
-
Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan