LINIMASA - Artis Marissya Icha somasi dan dituntut minta maaf oleh mantan ppacar Rebecca Klopper, Muhammad Rizky Pahlevi.
Hal tersebut imbas dari penyetaan Marissya Icha yang menyebut jika Rizky Pahlevi diduga dalang penyebar video syur 47 ddetik Rebecca Klopper.
"Saya minta Marissya Icha meminta maaf secara tertulis kepada klien kami," ujar Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Muhanmad Rizky Pahlevi dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023) dikutip dari Suara.com.
Mmarissya Icha sempat mengklaim jika orang yang sering disapa Kipe itu terlibat mengancam mennyebar video syur dan memeras Rebecca Klopper.
"Marissya Icha menyebut Rizky Pahlevi sudah dipanggil polisi karena sering mengancam Rebecca usai hubungan asmara mereka berakhir. Jadi Marissya Icha diduga membuat pernyataan tentang klien kami bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan ancaman," terang Sugeng Teguh Santoso.
Dengaan tegas, kuasa hukum Kipe mengattakan jik kliennya tidak pernnah terlibat dalam kasus video syur Rebecca Klopper.
"Berdasarkan bukti dan hasil penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," jelas Sugeng Teguh Santoso.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem juga bukan milik klien kami," sambungnya.
Maka dari itu, pihak Kipe memberikan waktu tiga hari Marissssya Icha untuk meminta maaf atas pernyataan tentang Muhammad Rizky Pahlevi. Jika tidak dipenuhi, akan ada konsekuensi hukumnya.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Terlibat Kontroversi Video Syur Sebelum Rebecca Klopper Viral
"Kalau Marissya Icha tidak meminta maaf dalam waktu tiga hari, kami akan melakukan tindakan hukum," tegas Sugeng Teguh Santoso.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Indonesia yang Terlibat Kontroversi Video Syur Sebelum Rebecca Klopper Viral
-
Pernah Sama-Sama Tersandung Video Syur, Gisel Doakan Rebecca Klopper...
-
Terkait Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Bareskrim Polri
-
Usai Lihat Video Rebecca Klopper, Dody Sudrajat Bicara Begini
-
Rebecca Klopper Korban Video Syur, Marissya Icha: Dua Orang Ditahan dan Rizky Pahlevi Dipanggil Polisi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa
-
Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU