LINIMASA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan 3 langkah dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Menko Polhukam memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak akan menghentikan proses belajar para santri di Pondok Pesantren tersebut.
“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud, Sabtu (24/6/2023).
Menko Polhukam kembali menjelaskan bahwa terdapat unsur pidana dalam polemik Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, dirinya menyebut bahwa pasal pidana yang terkait akan ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucapnya.
Selanjutnya, dalam langkah kedua, Mahfud menjelaskan bahwa akan diberikan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola Pondok Pesantren tersebut.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Setya Novanto, Mahfud MD Minta Pejabat dan Pengacara Tak Rintangi Pengungkapan Kasus TPPU
-
Sesuai Instruksi Presiden, Polri Tak Pandang Bulu Bakal Tindak Tegas Beking Kasus TPPO
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tegas Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan karena Dicap Pembohong
-
Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja
-
Terkait Dugaan Dana Korupsi ke Parpol, Plt Menkominfo Bilang Begini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel