LINIMASA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md meminta pejabat pemerintahan dan masyarakat termasuk pengacara untuk tidak merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, pihak-pihak yang menjadi pengghalang pengungkapan kasus akan dikkenakan pidana dan diproses secara hukum.
"Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa, hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa. Dia (pengacara) malah ditangkap dan kena hukuman 7 tahun penjara," ungkap Mahfud, Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU itu mengatakan pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa karena menggerogoti uang negara.
"Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipertanyakan hartanya katanya Rp56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp500 miliar. Muncul lagi berita dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah. Itulah pencucian uang, disita," terangnya.
"Lukas Enembe, banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp1 miliar. Sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang Rp1 miliar hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga sekarang jadi tersangka," sambungnya.
Berkaca dari pengungkapan kasus-kasus TPPU tersebut, Mahfud meminta para pejabat pemerintah dan pengacara agar tidak mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus.
"Kalau menghalangi bisa dianggap melakukan korupsi yang sama," tukasnya.
Baca Juga: Usai Ribut Besar dan Enggan Biayai Sekolah Anaknya, Nikita Mirzani Susul Lolly ke London?
Berita Terkait
-
Sesuai Instruksi Presiden, Polri Tak Pandang Bulu Bakal Tindak Tegas Beking Kasus TPPO
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tegas Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan karena Dicap Pembohong
-
Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja
-
KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Aset Milik Rafael Alun
-
Kejagung Gandeng PPATK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris