LINIMASA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md meminta pejabat pemerintahan dan masyarakat termasuk pengacara untuk tidak merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, pihak-pihak yang menjadi pengghalang pengungkapan kasus akan dikkenakan pidana dan diproses secara hukum.
"Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa, hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa. Dia (pengacara) malah ditangkap dan kena hukuman 7 tahun penjara," ungkap Mahfud, Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU itu mengatakan pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa karena menggerogoti uang negara.
"Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipertanyakan hartanya katanya Rp56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp500 miliar. Muncul lagi berita dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah. Itulah pencucian uang, disita," terangnya.
"Lukas Enembe, banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp1 miliar. Sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang Rp1 miliar hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga sekarang jadi tersangka," sambungnya.
Berkaca dari pengungkapan kasus-kasus TPPU tersebut, Mahfud meminta para pejabat pemerintah dan pengacara agar tidak mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus.
"Kalau menghalangi bisa dianggap melakukan korupsi yang sama," tukasnya.
Baca Juga: Usai Ribut Besar dan Enggan Biayai Sekolah Anaknya, Nikita Mirzani Susul Lolly ke London?
Berita Terkait
-
Sesuai Instruksi Presiden, Polri Tak Pandang Bulu Bakal Tindak Tegas Beking Kasus TPPO
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tegas Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan karena Dicap Pembohong
-
Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja
-
KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Aset Milik Rafael Alun
-
Kejagung Gandeng PPATK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Anti-Mainstream! 6 Ide Makanan Manis untuk Hadiah Valentine Selain Cokelat
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut GibranKaesang Calon Presiden-Wapres 2029, Benarkah?
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik