LINIMASA - Dalam sebuah video yang viral di media sosial, diklaim bahwa Bharada E telah dibebaskan dari penahanan dan mendapatkan kenaikan pangkat yang mengesankan.
Namun, melalui penelusuran oleh Tim Cek Fakta Linimasa Suara, kami menemukan bahwa klaim ini tidak benar.
Artikel ini akan mengulas penjelasan terbaru tentang kasus Bharada E dan membahas kebenaran klaim tersebut.
Mari kita simak penjelasannya.
Sebuah video yang diunggah oleh akun @benangmerah berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E" telah menyebar di berbagai platform media sosial.
Video tersebut menggambarkan Bharada E, yang sebenarnya bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tengah diarak oleh sekelompok tentara dengan kalimat penyertanya yang menyebutkan kenaikan pangkat bintang.
Namun, apakah klaim dalam video tersebut benar adanya?
Melalui penelusuran oleh Turnbackhoax.id, sebuah platform yang melakukan verifikasi fakta, diketahui bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bharada E sebenarnya masih berada dalam masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan mengenai pembebasan oleh Polri atau kenaikan pangkat yang diterima oleh Bharada E.
Menurut informasi yang ditemukan, Bharada E adalah seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, perkiraan waktu pembebasan Bharada E adalah Februari 2024.
Kembali kepada video yang viral tersebut, dalam durasi 8 menit 10 detik, tidak ada satupun bagian yang menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri.
Isu mengenai kenaikan pangkat bintang juga tidak disebutkan atau didukung oleh bukti yang meyakinkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Rekaman Puing Titan Submersible Bikin Merinding, Benarkah?
-
Arya Saloka Tegaskan Resmi Cerai dengan Putri Anne, karena Amanda Manopo? Cek Faktanya
-
Setelah Sekian Purnama, Akhirnya Amanda Manopo Balik Juga, Arya Saloka Makin Betah di Ikatan Cinta, Cek Faktanya
-
Syahnaz Menangis Pilu Saat Dengar Lagu Perdana Putri Ariani Berjudul Selingkuh, Cek Faktanya
-
Cek Fakta: Arya Saloka dan Amanda Manopo Gelar Pemotretan Prewedding di Bali
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Cengkeraman Penjajah dan Cita-cita Seni: Konflik Batin Pangeran dari Timur
-
Bolehkah Keramas Setiap Hari? Simak 5 Fakta Penting Ini Sebelum Menentukan Jadwal
-
Mohamed Salah Siap Tempur Melawan Australia Setelah Pulih dari Cedera Hamstring
-
Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global
-
7 Cushion di Guardian untuk Menutupi Flek Hitam, High Coverage Bikin Wajah Mulus
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Lamine Yamal: Piala Dunia 2026 Dimulai Sekarang Setelah Spanyol Lolos 16 Besar
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah