/
Minggu, 02 Juli 2023 | 07:00 WIB
Unggahan Thumbnail YouTube Lints Informasi

LINIMASA - Beredar kabar terkait proses tembak mati berjalan lancar, Ferdy Sambo langsung terkapar tak berdaya, sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Klaim tersebut terdapat dalam unggahan kanal YouTube Lintas Informasi yang diunggah pada Sabtu (1/7/2023).

"2 HARI SETELAH IDUL ADHA AKHIRNYA FERDY SAMBO DIEKSEKUSI MATI PROSES BERJALAN DENGAN LANCAR ?," tulis judul video.

"PROSES TEMBAK MATI BERJALAN LANCAR. SAMBO LANGSUNG TERKAPAR TAK BERDAYA," bunyi keterangan thumbnail video.

Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?

Cek Fakta

Setelah ditelusuri, tim cek fakta Linimasa Suara tidak menemukan bukti valid atas klaim yang menyebut proses tembak mati Ferdy Sambo berjalan lancar.

Alih-alih menjelaskan proses eksekusi mati, narator hanya menarasikan terkait usaha banding Ferdy Sambo yang tidak membuahkan hasil, sehingga dirinya tetap mendapatkan hukuman eksekusi mati.

Artinya informasi ini masih simpang siur alias jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Bahkan, isi video sangat berbeda dengan judul beserta keterangan thumbnail.

Baca Juga: Malam Ini, Arya Saloka Syuting Bareng Amanda Manopo di Sinetron Cinta Bukan Karena, Cek Faktanya

Sementara itu, potret Ferdy Sambo yang ada pada sampul thumbnail video hanya hasil editan belaka. Maka, kebenaran dalam informasi ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, video berdurasi 2 menit 13 detik itu telah ditonton sebanyak 1,4 ribu kali tayangan.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut proses tembak mati Ferdy Sambo berjalan lancar hingga dirinya terkapar tak berdaya merupakan informasi keliru alias hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More