LINIMASA - Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan agama. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini Senin, (3/7/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap Panji Gumilang.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Kendati demikian, Djuhandhani mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan berkenan hadir atau tidak. Pasalnya, pihak kepolisian juga belum mendapat konfirmasi terkait kehadirannya.
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar Djuhandani.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Berita Terkait
-
Astagfirullah, Panji Gumilang Jadikan Santriwati Ponpes Al Zaytun Budak Seks, Cek Faktanya
-
Cek Fakta: Ditangkap Berjamaah, Ternyata Ponpes Al Zaytun Jadi Sarang Teroris
-
Usut Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diundang Bareskrim Polri Senin Depan
-
Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra
-
Cek Fakta: Panji Gumilang Hamili 27 Santri, UAS dan UAH Desak Pimpinan Al Zaitun Dihukum Mati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting