/
Senin, 03 Juli 2023 | 11:06 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun, Indramayu Panji Gumilang (Instagram)

LINIMASA - Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan agama. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini Senin, (3/7/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap Panji Gumilang.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Kendati demikian, Djuhandhani mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan berkenan hadir atau tidak. Pasalnya, pihak kepolisian juga belum mendapat konfirmasi terkait kehadirannya.

"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar Djuhandani.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Load More