LINIMASA - Nikita Mirzani kembali membuat heboh. Kali ini ibunda Laura Meizani alias Lolly tersebut mengungkapkan kekesalannya karena musuhnya, Indra Tarigan masih berkeliaran dengan bebas.
Padahal, kata dia, Indra Tarigan seharusnya masuk bui setelah kasasi yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Indra Tarigan dengan pasal pencemaran nama baik.
Melalui Story Instagramnya, Nikita Mirzani menanyakan langsung status Indra Tarigan tersebut ken Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).
"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia," sambungnya.
Nikita Mirzani pun geram karena mendapatkan perlakuan yang berbeda. Ia mengibaratkan kalau saja dirinya yang berada di posisi Indra Tarigan, sudah barang tentu bakal diseret untuk mendekam di balik jeruji besi.
"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ujar ibu tiga anak ini.
"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," katanya.
Sementara itu, pihak Indra Tarigan belum memberikan keterangan terkait pengakuan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: Bikin Terkejut! Klarifikasi Raffi Ahmad tentang Syahnaz dan Rendy Main Serong, Cek Faktanya
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Kemudian di tingkat pertama, Indra Tarigan dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Menurut Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra Tarigan diperberat menjadi 8 bulan bui. Indra tak menerima vonis tersebut dan menempuh jalur hukum dengan mengajukan kasasi, tapi kemudian hasilnya ditolak oleh MA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar