/
Rabu, 12 Juli 2023 | 16:25 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (Suara.com/Yasir)

LINIMASA - Bareskrim Polri terus melakuna penyelidikan kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan terkait kasus dugaan pennistaan agama.

Pengembangan kasus berlanjut hingga membuka peluang terbukanya kasus baru dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan TPPU tersebut.

"Masih proses," ujar Whisnu, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan adanya kasus baru yakni dugaan TPPU Panji Gumilang dan sudah diberikan kepada Bareskrim Polri dengan bentuk laporan terkait dengan ratusan rekening yang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saat ini, Whisnu menambahkan pihaknya masih mendalami laporan analisis rekening tersebut yang diberikan Mahfud MD.

“Masih didalami,” ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Sering Terlihat Bersama, Amanda Manopo dan Arya Saloka Kepergok Sedang Pelukan Mesra

Load More