LINIMASA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa selama 10 jam oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sebelumnya, Budi Karya tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 07.30 pagi dan meninggalkan lobi Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 WIB.
Di hadapan para wartawan, Budi Karya tak banyak memberikan keterangan setelah diperiksa oleh penyidik KPK dari pagi hingga sore hari.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Ditjen Perkeretaapian,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
“Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," urainya melanjutkan.
Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang dinilai telah konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam pada hari ini.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa. Terima kasih," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Wilujeng Sumping Bojan Hodak, Pelatih Anyar Persib Baru Saja Tiba di Bandung
Berita Terkait
-
Terkait OTT di Cilangkap-Bekasi, KPK Ringkus Pejabat Pejabat Basarnas dan 7 Orang
-
Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Rafael Alun, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Money Changer
-
Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta, KPK Periksa Tiga Saksi
-
Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya
-
Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS
-
Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT