LINIMASA - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta agar orang tua terdakwa Mario Dandy Satriyo hadir di persidangan untuk membahas restitusi atau ganti kerugian dari pelaku kepada korban, yang diusulkan diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Perlu kami sampaikan juga, berkaitan dengan restitusi, kami juga memberikan kesempatan Saudara, kami berharap pada saat itu juga Saudara gunakan sebaik-baiknya ya, baik untuk terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ujar Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Mendengar permintaan tersebut, penasihat hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga menanyakan maksud dari restitusi yang disampaikan Hakim Alimin.
"Kan ada permintaan (restitusi). Saudara kan harus tanggapi, Saudara tanggapi, tanggapi ini, ada permintaan (restitusi) ini, Saudara tanggapi," jawab Alimin menjelaskan.
Tim jaksa turut menambahkan maksud dari Hakim Alimin, ia mengatakan pihak terdakwa Mario menyanggupi berapa restitusi yang bisa dibayarkan.
"Maksud majelis hakim di sini, kan kemarin dari LPSK sudah menyampaikan lewat penuntut umum kepada majelis hakim bahwa nilai dari restitusi itu Rp120 miliar sekian. Dari pihak penasihat hukum kesanggupan masing-masing (restitusinya) berapa. Apakah sependapat dengan nilai itu atau punya nilai yang lain,” papar jaksa.
Kemudian, Hakim Alimin pun berharap perwakilan dari keluarga terdakwa Mario Dandy dapat dihadirkan untuk membahas restitusi itu, baik Ibu Mario untuk hadir secara langsung atau ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, secara daring.
“Ini kan permohonan (restitusi) yang disampaikan penuntut umum. Saudara bisa ‘oh kami tidak sependapat’. Boleh. Kan gitu. Kami juga berharap, karena terungkap di persidangan, kalau dari pihak keluarga (terdakwa Mario) ada yang bisa datang, kalau ibunya datang mungkin lebih baik. Ibunya. Bapaknya kan kita tahu sendiri. Kalau bisa dihadirkan, tidak masalah. Zoom Meeting kalau memungkinkan. Bagaimana, saudara bisa komunikasi dengan penasihat Saudara? Apakah ibunya perlu yang hadir atau bapaknya melalui Zoom Meeting," pungkas Alimin.
Baca Juga: Cek Fakta: Terlihat Jelas Bekas Ciuman Amanda Manopo di Leher Arya Saloka
Berita Terkait
-
Hadir sebagai Saksi di Persidangan Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Aktor yang Awasi TKP Bisa Ditindak Pidana
-
Hari Ini, Saksi dari Jaksa Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Mario Dandy
-
Mario Dandy Senyum Salting Saat Kuasa Hukum Bacakan Chat Mesra dari Sang Mantan, 'Gua Masih Sayang Sama Lo'
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
Hadir di Persidangan, Amanda Benarkan Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David Ozora
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus