LINIMASA - Pada tanggal 23 Agustus 2023, Pengadilan Negeri Bekasi secara resmi telah menetapkan keputusan mengenai rujuk antara Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan.
Dalam akta perdamaian yang telah dibuat oleh pasangan tersebut, tercantum sejumlah poin yang menjadi janji dari Rendy agar diterima kembali oleh istrinya.
"Poin yang kami sampaikan adalah kedua belah pihak telah sepakat rujuk dan telah dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang dibuat dalam akta," kata Ricky A. Hutasoit selaku kuasa hukum Lady Nayoan usai sidang.
"Syarat tertentu sih sudah dituangkan dalam akta ya, tapi ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian," kata Ricky menyambung.
Beberapa komitmen yang dijanjikan oleh Rendy Kjaernett antara lain adalah tidak akan mengulangi perselingkuhan seperti yang telah terjadi selama satu tahun terakhir.
Aktor berusia 35 tahun ini juga berjanji untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mempererat hubungannya dengan keluarganya.
"Pada poinnya dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, berjanji akan mendekatkan diri kepada Tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," imbuh Ricky.
Hal ini sejalan dengan pernyataan yang telah diucapkan oleh ayah dari tiga anak ini kepada media selama proses perceraian yang berlangsung selama satu bulan.
Rendy Kjaernett berulang kali menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengakui bahwa ia telah belajar dari kesalahannya dalam berselingkuh.
Baca Juga: Cek Fakta: Arya Saloka dan Amanda Manopo Keciduk Asyik Liburan Bersama di Kota Banyuwangi
Di sisi lain, Lady Nayoan juga memberikan poin penting dalam akta tersebut. Ia berkomitmen untuk membuka hatinya kembali dan menerima Rendy Kjaernett kembali.
Keduanya juga berjanji untuk menjalin kedamaian sebagai sebuah keluarga dan berusaha menjalani kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Lady Nayoan Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Dewi Perssik Nyinyir Begini
-
Pilih Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Ungkap Masih Ketakutan Diselingkuhi Lagi
-
Rendy Kjaernett Rajin Umbar Kemesraan dengan Lady Nayoan, Netizen: Terlalu Maksa Mesranya, Kayak Saling Manas-manasin
-
Pilih Lebih Religius, Lady Nayoan Masih Dihantui Rasa Takut Rendy Kjaenett Kembali Selingkuh
-
Disekap Dosa Selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett: Gue Gak Pantas Selamat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta