- Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penistaan agama dalam festival musik The Sounds Project di Ancol.
- Polda Metro Jaya langsung mendalami video viral serta menjadwalkan klarifikasi terhadap penyelenggara dan pemandu acara.
Suara.com - Video viral yang diduga memuat aksi penistaan agama dalam festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara, berujung laporan polisi.
Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (9/8) tersebut.
Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim Moch. Rizki Abdullah mengatakan lima pihak yang dilaporkan terdiri atas penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang pemandu acara atau MC, serta seorang perempuan yang diduga melafalkan Al Quran untuk mendapatkan minuman keras.
"Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama penyelenggara acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan yang terakhir perempuan yang melafazkan Al Quran demi mendapatkan satu botol miras," kata Rizki saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Menurut Rizki, laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus respons atas dugaan penggunaan simbol agama dalam kegiatan publik.
Dalam laporan tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Di antaranya rekaman video yang disimpan dalam flashdisk serta dokumen berupa tangkapan layar yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Untuk sementara, pelapor menyangkakan Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Namun, Rizki membuka kemungkinan adanya pasal tambahan setelah pihaknya berdiskusi dengan penyidik.
"Pasal yang untuk saat ini bisa kita jerat yaitu Pasal 300 di KUHP terbaru. Adapun nanti akan ada pasal-pasal lain setelah kita diskusi dengan pihak penyidik," ujar dia.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
Rizki mengatakan pihaknya tidak melakukan komunikasi maupun mediasi dengan para pihak yang dilaporkan sebelum membuat laporan. Menurut dia, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan kepentingan publik sehingga perlu diproses melalui jalur hukum.
Selain meminta proses hukum, pelapor juga mendesak otoritas terkait mencabut izin operasional penyelenggara acara dan produsen minuman keras yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polisi Mulai Klarifikasi
Sebelum laporan tersebut dibuat, kepolisian telah lebih dulu mendalami video yang viral di media sosial tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dugaan peristiwa penistaan agama itu terjadi di lokasi festival pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," ucapnya.
Budi mengatakan penyidik juga menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak EO dan pemandu acara atau MC pada Selasa.
Dengan adanya laporan resmi dari Tim Hukum Muslim, penyelidikan polisi terhadap dugaan penistaan agama dalam acara tersebut kini berjalan bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru
-
Komisi VIII DPR Desak Polisi Usut Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Acara Musik
-
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser Musik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa
-
Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris