Seiring menangnya dr Richard Lee dalam sidang praperadilan kemarin, sosok Kartika Putri kembali diperbincangkan. Bahkan video lawasnya soal kuteks haram kembali muncul.
Diketahui video lawas Kartika Putri ramai bermunculan kembali di media sosial TikTok.
Salah satunya diunggah oleh @cumaakun_01. Dalam cuplikan video tersebut, Kartika Putri mengajak sang suami, Habib Usman bin Yahya untuk menjawab pertanyaan warganet.
"Mau menjawab pertanyaan netizen 'kak kok pake kutek sih?' Coba dijelaskan," ujar Kartika Putri.
Habib Usman bin Yahya pun menjelaskan jika kuteks tidak boleh digunakan, kecuali wanita dalam keadaan haid atau nifas. Sebab salat tidak sah jika menggunakan kuteks.
"Tapi kan kuteksnya hal bib?" timpal Kartika Putri.
"Kuteksnya halal bahannya, tapi ga sah sholatnya," jawab Habis Usman kembali.
"Betul... karena tetap menghalangi wudhu yang masuk ya bib," tambah Kartika Putri.
Wanita berusia 31 tahun itu pun kemudian menjelaskan dirinya memakai kuteks saat itu, lantaran sedang berada di fase nifas pasca melahirkan anak keduanya di pertengahan Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Denise Chariesta Ungkap Masa Lalu RD, Dapat Julukan Predator Hingga Menikah Karena 'Kecelakaan'?
Cuplikan video Kartika Putri tersebut viral di media sosial TikTok dan mendapat 1,4 juta jumlah tayangan.
Meski begitu, beberapa warganet justru salah fokus ke deretan tas dan sepatu di bagian belakang keduanya.
"Istri ustad koleksi tas tas mahal hukumnya apa ustad," ujar seorang warganet.
"Tu koleksi tas mahal2 gmnaa,kan g ke pakek semuaa," tanya warganet yang lain.
"Salfok sama koleksi tas sama sepatu nya…hukum hisab nya gmn tuh bib?" tambah salah seorang warganet.
Bahkan ada yang mengungkit soal sulam alis, prosedur yang pernah dilakukan Kartika Putri sebelum menikah.
Berita Terkait
-
Menang Pra Peradilan atas Kartika Putri Dokter Richard Lee Tuntut Rehabilitasi Nama Baik!
-
Dokter Richard Lee Menangkan Praperadilan atas Kartika Putri, Tuntut Rehabilitasi Nama Baik!
-
Episode Belum Usai Dokter Richard Lee Terkejut Lagi, Kartika Putri Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
-
Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Strategi Bank Indonesia Tumbuhkan Ekonomi 2026 di Bali
-
4 Serum Korea Ginseng Alternatif Anti-Aging, Bikin Kencang dan Awet Muda
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
Luas Biasa! 29 Ribu Bobotoh di GBLA Bikin Layvin Kurzawa Berasa di Rumah Sendiri
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?