Dito Mahendra kembali absen dalam persidangan lanjutan atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, (15/12/2022).
Nikita Mirzani selaku terdakwa merasa kesal saat sidang beragendakan penyampaian keterangan saksi itu lagi-lagi tanpa kehadiran Dito.
Karena kesal, Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani meminta hakim untuk melakukan penjemoutan paksa Dito Mahendra.
Sayangnya permintaan itu ditolak hakim seperti yang diungkapkan pihak pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama.
"Kemudian, ada juga permintaan dari penasihat hukum (Nikita Mirzani) upaya hukum penjemputan paksa untuk pemanggilan saksi Dito Mahendra karena sudah dua kali tidak hadir di persidangan hari ini," ungkap Uli Purnama, dikutip dari IntipSeleb.
Namun, hakim menolak permintaan pihak Nikita Mirzani tersebut. Hal ini diungkapkan pula oleh Uli.
Menurut Uli, hakim menilai pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Dito Mahendra belum dilakukan secara sah. Surat pemanggilan tidak diterima secara langsung oleh yang bersangkutan.
"Setelah panggilan sah itu dinilai oleh hakim dan sudah dilakukan beberapa kali, baru majelis hakim bisa menetapkan panggilan paksa atas kehadiran saksi Dito Mahendra," kata Uli.
Hakim hanya menekankan kepada JPU agar memastikan Dito hadir di persidangan berikutnya. Hal ini supaya perkara segera selesai.
Baca Juga: Daftar Wisata Alam di Kulon Progo, Pas Banget Buat yang Mau Healing
"Dan yang penting, saya sampaikan, bahwa majelis hakim juga sidang yang tadi sudah dilakukan sudah mengingatkan dan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini sungguh-sungguh dan serius menyelesaikan perkara ini. Artinya, dalam menghadirkan saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum juga harus bisa segera menyelesaikan perkara ini," pungkas Uli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali
-
Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
WhatsApp Uji Fitur Pesan Hilang Setelah Dibaca di iPhone, Privasi Chat Makin Aman
-
5 Toner AHA BHA untuk Atasi Jerawat dan Bruntusan, Kulit Jadi Lebih Mulus!
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak
-
Bahagia Jadi Oma, Maia Estianty Minta Maaf ke Anak dan Menantu Gara-Gara Sering Mengganggu