Dito Mahendra kembali absen dalam persidangan lanjutan atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, (15/12/2022).
Nikita Mirzani selaku terdakwa merasa kesal saat sidang beragendakan penyampaian keterangan saksi itu lagi-lagi tanpa kehadiran Dito.
Karena kesal, Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani meminta hakim untuk melakukan penjemoutan paksa Dito Mahendra.
Sayangnya permintaan itu ditolak hakim seperti yang diungkapkan pihak pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama.
"Kemudian, ada juga permintaan dari penasihat hukum (Nikita Mirzani) upaya hukum penjemputan paksa untuk pemanggilan saksi Dito Mahendra karena sudah dua kali tidak hadir di persidangan hari ini," ungkap Uli Purnama, dikutip dari IntipSeleb.
Namun, hakim menolak permintaan pihak Nikita Mirzani tersebut. Hal ini diungkapkan pula oleh Uli.
Menurut Uli, hakim menilai pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Dito Mahendra belum dilakukan secara sah. Surat pemanggilan tidak diterima secara langsung oleh yang bersangkutan.
"Setelah panggilan sah itu dinilai oleh hakim dan sudah dilakukan beberapa kali, baru majelis hakim bisa menetapkan panggilan paksa atas kehadiran saksi Dito Mahendra," kata Uli.
Hakim hanya menekankan kepada JPU agar memastikan Dito hadir di persidangan berikutnya. Hal ini supaya perkara segera selesai.
Baca Juga: Daftar Wisata Alam di Kulon Progo, Pas Banget Buat yang Mau Healing
"Dan yang penting, saya sampaikan, bahwa majelis hakim juga sidang yang tadi sudah dilakukan sudah mengingatkan dan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini sungguh-sungguh dan serius menyelesaikan perkara ini. Artinya, dalam menghadirkan saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum juga harus bisa segera menyelesaikan perkara ini," pungkas Uli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Moussa Niakhate Menyesali Detail Kecil yang Menghancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026
-
Paradoks Stockdale: Cara Jaga Kewarasan di Negara yang Penuh Kejutan
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
Publik Kecewa, Sutradara Tolak Mentay-Mentah Ide Garap Sekuel Ratatouille
-
3 Sepeda Gunung MTB Wimcycle Termurah dengan Frame Kokoh dan Suspensi Nyaman
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
5 Sepatu Puma Diskon 20 Persen di Sports Station, Harga Mulai Rp479 Ribuan
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan