Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengungkap perintah dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo seusai menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hendra menjelaskan setidaknya ada 5 arahan Sambo pada saat itu. Perintah itu disampaikan Sambo kepada Hendra pada 8 Juli 2022, tepat di hari kematian Yosua.
"Setahu saya arahannya (Sambo) ada 5," ujar Hendra saat bersaksi di sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022)
Perintah pertama, Sambo mengatakan jika martabat keluarganya hancur akibat kasus Brigadir Yosua. Kedua, berdasarkan hasil pertemuan Sambo menerangkan ke Kapolri jika dia sama sekali tidak menembak Yosua.
"Kalau mau saya selesaikan kenapa harus di rumah," ujar Hendra menirukan ucapan Sambo.
Sambo meminta agar pengusutan kasus kematian Yosua tidak menyinggung peristiwa yang pernah terjadi di Magelang. "Karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang jadi beda locus," ungkap Hendra.
Sambo juga memerintahkan agar penanganan awal kasus tersebut dilakukan oleh Provos Polri. Setelahnya, urusan kode etik, disiplin dan pidana akan ditangani oleh Paminal.
"Sehingga mudah dilimpahkan ke Biro Paminal," terang Hendra.
Sambo lanjut meminta agar istrinya Putri Candrawathi diperiksa di kantor Biro Paminal dan tidak di Polres Metro Jakarta Selatan. Yang terakhir, Sambo memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV di kompleks Polri Duren Tiga.
"Mengingat ini kejadian aib mbak mu supaya nggak gaduh, mungkin kalau di Polres nanti banyak yang tahu," sebut Hendra.
"Jangan lupa untuk cek dan amankan CCTV kompleks," kisah Hendra.
Sebagai informasi, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Berita Terkait
-
Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya
-
Deretan Pengakuan Irfan Widyanto, Si Peraih Adhi Makayasa Ini Sampai Disemprot Jaksa
-
Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
-
Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa