Suara.com - Sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo kini 'pecah' dan saling bantah terkait perintah 'cek dan amankan' DVR CCTV di sekitar kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga yang merupakan TKP penembakan Brigadir J.
Hal itu beberapa kali terungkap saat sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Terkini, Agus Nurpatria yang dihadirkan sebagai saksi kembali membantah jika dirinya memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo.
Diketahui, pada Jumat (16/12/2022) hari ini, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of justice perkara penembakan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa adalah Irfan Widyanto.
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan jaksa sesuai jadwal adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam sidang sebelumnya, Irfan Widyanto menyatakan mendapat perintah atasannya secara berjenjang untuk mengecek mengambil dan mengganti DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Meski demikian ia mengakui tak ada perintah tertulis dalam perintah itu. Irfan Widyanto, mengaku tidak memiliki surat perintah untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
“Tidak ada,” ucap Irfan menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/12/2022) kemarin.
Irfan menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kompleks Polri Duren Tiga pada Sabtu, 9 Juli 2022, itu dilandasi perintah dari atasannya, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ari Cahya.
"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit saya (Ari Cahya) langsung," kata Irfan Widyanto.
Irfan mengaku saat itu menerima mandat dari Ari Cahya untuk bertemu dengan mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria yang kemudian menyuruhnya mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga dan kediaman Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.
Irfan mengaku tidak mengetahui apakah saat itu ada surat perintah dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan pengambilan DVR CCTV tersebut. Hanya saja, ia mengaku tak pernah memegang surat perintah itu.
Hendra Dan Agus Keukeuh Bantah Beri Perintah
Berlanjut pada sidang kali ini, baik Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria keukeuh membantah telah memberi perintah untuk mengambil DVR CCTV apalagi menggantinya dengan yang baru.
"Saya tidak ada perintah mengambil barang itu, saya cuma minta cek dan amankan," tegas Hendra Kurniawan saat menjawab pertanyaan jaksa.
Setali tiga uang, Agus Nurpatria yang diperiksa setelahnya juga membantah memberikan perintah kepada Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
Tag
Berita Terkait
-
Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua
-
Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya
-
Deretan Pengakuan Irfan Widyanto, Si Peraih Adhi Makayasa Ini Sampai Disemprot Jaksa
-
Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda