/
Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:09 WIB
Seorang pria rusak papan bunga untuk Doni Salmanan

Beredar video seorang pria merusak karangan bunga yang memberi dukungan kepada terdakwa Doni Salmanan yang terlibat kasus investasi aplikasi Quotex.

Kejadian tersebut terjadi di depan pengadilan  Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

Diduga pria tersebut sebagai korban investasi bodong Doni Salmanan, merasa tak senang dengan karangan bunga yang mendukung vonis mantan crazy rick Bandung tersebut.

Pria itu diketahui bernama Alfred. Saat beraksi, ia tampak emosi merobohkan beberapa karangan bunga di depan pengadilan Bale Bandung.

Tak lama, polisi mendatanginya dan mencoba menghentikan aksi Alfred yang cukup mencuri perhatian pengendara yang lewat.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan dinyatakan bersalah divonis 4 tahun lebih ringan karena kasus investasi Quotex. 

Ia juga diharuskan membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Vonis Doni dianggap lebih ringan dibanding tuntuan JPU sebelumnya yang menuntut 13 tahun penjara.

Diduga mendapatkan banyak keringanan dari hakim, para korban investasi bodong tak senang dengan hukuman tersebut.

Baca Juga: Tips Merawat Mobil yang Diajak Berperjalanan Libur Nataru

Load More