/
Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:29 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (https://www.instagram.com/baimwong/)

Baim Wong mengajukan permohonan mediasi melalui kuasa hukumnya buntut kasus prank KDRT dengan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Langkah itu dilakukan Baim lantaran kasus prank KDRT naik ke tahapan penyidikan. Mendengar kabar itu, Baim pun merasa kaget dan segera mengambil langkah, seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya.

"Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," tutur Machi Ahmad, kuasa hukum Baim.

Menurut Machi, melalui mediasi baim berharap kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia berharap bisa berdamai dengan pelapor.

"Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ucap Machi Ahmad.

Melansir suara.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (22/12/2022) membenarkan kabar kasus Baim tersebut.

"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong dilaporkan karena membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Diduga menyindir Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.

Baca Juga: Potret 75 Kilogram Serabut Kelapa Disulap Jadi Pohon Natal Setinggi 5 Meter di Gereja Katedral Purwokerto

Load More