Sosok Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu terlihat sumringah usai persidangan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/12).
Lewat unggahan akun @rumpi_gosip, Bharada E nampak keluar dari ruang sidang dan kembali mengenakan rompi tahanan kejaksaan warna merah.
Dengan kedua tangan yang kembali diborgol, ia menunjukkan gestur salam dan tersenyum ke kamera.
Melihat senyum sumringah Bharada E, warganet pun meninggalkan berbagai respons. Sejumlah warganet menilai Bharada E menunjukkan ekspresi lega.
"Ekspresi kelegaan sdh berani jujur dan di dukung orang tua korban yg sdh memafkan!! Tinggal menyongsong nasib baik kedepan dan berbuat baik tanpa menyakiti siapapun lg," ungkap salah satu warganet.
"Iya bnr sepertinya beban dia plong karna ud berkta jujur," sahut yang lain.
"Damai hatinya karena sudah lepas belenggu dan bisa berbuat yg benar walaupun waktunya sedikit terlambat," tambah yang lain.
Sebagai informasi, dalam persidangan pada 26 Desember 2022 itu, pihak terdakwa Bharada E menghadirkan saksi a de charge alias saksi meringankan yaitu ahli pidana Albert Aries.
Dalam kesaksiannya, Albert Aries menyampaikan bahwa dalam melaksanakan perintah jabatan, seseorang lebih memilih melaksanakannya tanpa berpikir soal pidana.
Baca Juga: Bahaya Rokok Batangan: Picu 4 Kanker, Katarak, Aneurisma Aorta hingga Penyakit Arteri Koroner
Sehingga Richard atau Bharada E tidak bisa dipidana karena mendapat perintah penembakan dari atasannya, yaitu Ferdy Sambo.
Selain itu, Albert Aries juga menilai terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E layak mendapat status saksi pelaku atau justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib