Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Lewat unggahan di akun media sosial instagram @Jokowi menyatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai, Jumat (30/12/2022).
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Presiden, dikutip Jumat.
Dengan demikian, Jokowi menyatakan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Adapun keputusan tersebut, menurut beliau, diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.
“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” ujarnya.
Menurut Presiden, selama beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen,' paparnya.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Mobil Listrik dan Hybrid yang Diproduksi di Indonesia di 2022
Atas pernyataan Jokowi itu, banyak netizen mengaku lega, akhirnya PPKM bisa berakhir.
Namun ada juga netizen yang bertanya, kapan penggunaan masker dikerumunan dan ruang tertutup akan ditiadakan.
"pemakaian masker di cabut juga dong pak," kata netizen.
"Copot maskernya kapan pak boss?," tanya netizen lainnya.
Berita Terkait
-
6 Gejala Omicron BF.7 yang Banyak Dikeluhkan, Varian Sudah Masuk Indonesia!
-
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
-
Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM
-
Momen Jokowi Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan di 2023 Meski PPKM Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Pedagang Kembang Api dan Terompet Penuhi Pasar Asemka
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Lelaki Tua dan Laut: Tentang Kekuatan Mental dan Seni Bertahan
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan
-
Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan
-
Perburuan Gajah Masih Berlangsung di Riau, Ambil Gading untuk Pipa Rokok
-
5 Skincare Retinol Penghilang Flek Hitam yang Tidak Overclaim Menurut Dokter Detektif
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Harga Mitsubishi Outlander Sport Mepet Suzuki SCross, Mending Mana?
-
Tertinggal 6 Poin dari Persib, Seberapa Besar Kans Persija Juara Musim Ini?