Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Lewat unggahan di akun media sosial instagram @Jokowi menyatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai, Jumat (30/12/2022).
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Presiden, dikutip Jumat.
Dengan demikian, Jokowi menyatakan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Adapun keputusan tersebut, menurut beliau, diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.
“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” ujarnya.
Menurut Presiden, selama beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen,' paparnya.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Mobil Listrik dan Hybrid yang Diproduksi di Indonesia di 2022
Atas pernyataan Jokowi itu, banyak netizen mengaku lega, akhirnya PPKM bisa berakhir.
Namun ada juga netizen yang bertanya, kapan penggunaan masker dikerumunan dan ruang tertutup akan ditiadakan.
"pemakaian masker di cabut juga dong pak," kata netizen.
"Copot maskernya kapan pak boss?," tanya netizen lainnya.
Berita Terkait
-
6 Gejala Omicron BF.7 yang Banyak Dikeluhkan, Varian Sudah Masuk Indonesia!
-
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
-
Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM
-
Momen Jokowi Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan di 2023 Meski PPKM Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Pedagang Kembang Api dan Terompet Penuhi Pasar Asemka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun
-
Satu Program, Seribu Panggung: Jejak Narasi MBG dalam Pidato Prabowo
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang