/
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani - Sri Mulyani beri klarifikasi gaji 5 juta dikenai pajak 5 persen (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

"listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak." ungkap Sri Mulyani mencontohkan.

Terakhir, Sri mulyani menegaskan bahwa masyarakat yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dan lain-lain.

Sementara bagi masyarakat yang kuat dan mampu, harus bayar pajak.

Load More