Suara.com - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan para karyawan yang bergaji Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak 5%. Justru pemerintah hanya mengenakan pajak yang minim bagi karyawan bergaji Rp 5 Juta.
Lewat Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani menyebut, aturan terkait pajak penghasilan bagi karyawan dengan gaji Rp 5 juta per bulan tidak berubah.
Dia menjelaskan, bagi para karyawan yang masih sendiri atau jomblo dengan gaji Rp 5 Juta, maka akan dikenakan pajak Rp 300 ribu per tahun atau jika dibagi 12 bulan hanya dikenakan Rp 25 ribu per bulan.
"Artinya pajaknya 0,5% bukan 5%. Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Selasa (3/1/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menanggapi komentar netizen terkait dengan keharusan pejabat membayar pajak. Dia pun menyetujui komentar netizen itu, bahkan pejabat dengan gaji di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35% per tahun.
"Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun, Besar ya. Adil bukan? Usaha Kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta/tahun, bebas pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, bayar pajak 22%. Adil bukan?
Sri Mulyani menuturkan, pajak untuk mewujudkan azas keadilan sosial seluruh rakyat, karena sumbangan pajak akan berbalik ke masyarakat. Mulai dari subsidi listrik, Pertalite, LPG, rumah sakit, sekolah, hingga puskesmas sumbernya dari pajak.
"Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati - itu juga dibangun dengan uang pajak anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua," ungkap dia.
"Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak," tutup Sri Mulyani.
Baca Juga: Mantab! Pegawai Kementerian BUMN Bakal Terima Bonus Mewah dari Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis