Suara.com - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan para karyawan yang bergaji Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak 5%. Justru pemerintah hanya mengenakan pajak yang minim bagi karyawan bergaji Rp 5 Juta.
Lewat Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani menyebut, aturan terkait pajak penghasilan bagi karyawan dengan gaji Rp 5 juta per bulan tidak berubah.
Dia menjelaskan, bagi para karyawan yang masih sendiri atau jomblo dengan gaji Rp 5 Juta, maka akan dikenakan pajak Rp 300 ribu per tahun atau jika dibagi 12 bulan hanya dikenakan Rp 25 ribu per bulan.
"Artinya pajaknya 0,5% bukan 5%. Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Selasa (3/1/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menanggapi komentar netizen terkait dengan keharusan pejabat membayar pajak. Dia pun menyetujui komentar netizen itu, bahkan pejabat dengan gaji di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35% per tahun.
"Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun, Besar ya. Adil bukan? Usaha Kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta/tahun, bebas pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, bayar pajak 22%. Adil bukan?
Sri Mulyani menuturkan, pajak untuk mewujudkan azas keadilan sosial seluruh rakyat, karena sumbangan pajak akan berbalik ke masyarakat. Mulai dari subsidi listrik, Pertalite, LPG, rumah sakit, sekolah, hingga puskesmas sumbernya dari pajak.
"Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati - itu juga dibangun dengan uang pajak anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua," ungkap dia.
"Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak," tutup Sri Mulyani.
Baca Juga: Mantab! Pegawai Kementerian BUMN Bakal Terima Bonus Mewah dari Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim