Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari perkara pencemaran nama baik atas Dito Mahendra, 29 Desember 2022.
Saat mendengar putusan hakim di persidangan, Nikita tak kuasa menahan rasa harunya hingga sujud syukur di ruang sidang.
Setelah bebas, Nikita diundang Deddy Corbuzier untuk berbincang-bincang, video perbincangannya kemudia dimuat di IG @rumpi_gosip
Dalam perbincangan tersebut Nikita menjelaskan mengapa ia bisa bebas. Menurutnya tak terlepas dari hakim PN Serang yang dinilainya baik.
"bapak hakim masih punya hati, bapakny keren banget," ujar Nikita.
Kemudian Nikita melanjutkan mengapa ia mengatakan hakim itu baik.
"Bapak hakim itu bilang, kamu punya anak tiga, berarti dia tidak melihat aku seorang ibu tapi karena Dito gak datang-datang, bapak hakimnya melihat kasus ini aneh," jelas Nikita kepada Deddy.
Nikita pun akhirnya dibebaskan karena alasannya Dito Mahendra tak datang-datang.
"Aku gak jadi terdakwa aku divonis bebas karena Dito gak datang," ujar Nikita.
Baca Juga: Sinopsis Imperfect The Series Season 2 Episode 14 Tayang Hari Ini
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra karena kasus pencemaran nama baik.
Ia sempat ditahan dan menjalani beberapa kali sidang, sampai akhirnya dinyatakan bebas lantaran Dito Mahendra tak kunjung hadir di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Membedah Pemikiran Politik Santri dan Abangan dalam Buku Abdul Munir Mulkhan
-
Pernah Sambut Kevin Diks, Kini Pemain Jepang Ini Jadi Penyambut Maarten Paes di Ajax
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!