Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro, saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Majelis Hakim menunda pembacaan vonis terhadap bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Alasan penundaan vonis karena berkas putusan disebut belum siap untuk dibacakan. Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Eko Purwanto menyatakan masih mempunyai waktu untuk menyiapkan putusan.
Eko menyebut pembacaan vonis bakal dilakukan pada Kamis pekan depan. "Sidang kami tunda pada Kamis, 12 Januari pukul 09.00-10.00 WIB," ujar Eko.
Persidangan ini tercatat telah memakan waktu lebih dari 500 hari. Kasus korupsi PT ASABRI bermula dari kesalahan penempatan investasi pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bentjok dengan hukuman mati. Jaksa menilai Bentjok terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 22,7 triliun dalam kasus PT ASABRI. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Dituntut Hukuman Mati di Kasus Korupsi PT Asabri, Hakim Tunda Vonis Benny Tjokro Pekan Depan
-
KPK Periksa Bupati dan Wabup Marowali Utara Terkait Kasus Korupsi Gedung DPRD
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
-
Menanti Vonis Benny Tjokro, Terdakwa Korupsi PT Asabri yang Dituntut Hukuman Mati
-
Nasdem Bantah Isu Johnny G. Plate Mundur dari Menkominfo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Menjelajahi Kompleks Masjid Al-Aqsa, Ikon Spiritual di Jantung Yerusalem
-
Jelang Imlek 2026, Stasiun Kereta Beijing Dipadati Penumpang Mudik
-
Semarak Festival Imlek Jakarta 2026, Bundaran HI Bersinar Dihiasi Ratusan Lampion
-
Produksi Hio Meningkat Pesat Jelang Imlek
-
Bukan Sekadar Olahraga, Turnamen Padel di Pluit Satukan Dua Brand Berbeda Industri
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor
-
Ratusan Mitra Toko Bangunan Dibekali Pemahaman Coretax Lewat Bintang Rucika 2026
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Elevated Road Palu Sepanjang 2,26 Km Resmi Beroperasi
-
Setahun Usai Dibersihkan, Sungai Citarum Kembali Dipenuhi Sampah