Polda Jawa Timur menetapkan suami Venna Melinda, Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, pada Kamis (12/1/2023).
Penetapan sebagai tersangka tersebut setelah polisi memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis siang, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dikutip dari suara.com.
Sementara bukti yang dikumpulkan polisi diantaranya ada sprei, handuk dan sampel darah.
Setelah Ferry ditetapkan tersangka, Venna Melinda juga diperiksa untuk dimintai keterangan yang didampingi langsung oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
"Penyidik menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilakukan penyidik pada korban maupun pengacara," tutur Kombespol Dirmanto.
Ferry Irawan mulanya dijerat Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.
Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu ke Polda Jatim karena dugaan KDRT.
Baca Juga: Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Mereka disebut cekcok di satu hotel di Kediri. Beredar pula foto-foto hidung Venna mengeluarkan darah yang mengarah ke kejadian tersebut.
Netizen yang membaca berita tersebut berharap kejadian yang menimpa Venna Melinda bukan settingan.
"netijen tahan dulu marah2nya, daripada kena prank...." tulis netizen di akun @tante.rempong.official.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat
-
5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya
-
Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026
-
Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi
-
Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!
-
Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160
-
Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya
-
Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan
-
LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions
-
Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia