Richard Eliezer alias Bharada E membacakan pesan dalam surat yang ditulis untuk kekasihnya Duce Maria Angelin Kristanto atau yang akrab disapanya Lingling.
Surat itu dibacakan disela Richard Eliezer menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1). Dalam surat itu, Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada Linling karena proses hukum rencana pernikahan mereka jadi tertunda.
"Saya meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ucap Eliezer.
Bharada E tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Lingling yang senantiasa bersabar menunggunya dalam melewati proses hukum.
"walaupun sulit diucapakan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian," kata dia.
Namun, karena Eliezer akan menjalani proses hukum yang cukup lama di penjara, ia pun memberikan pilihan kepada sang kekasih untuk menunggu atau tidak.
"Kalau pun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama saya tidak akan egois memaksa kamu dengan menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkapnya.
Untuk diketahui, jaksa menuntut Bharada E 12 tahun penjara dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).
Baca Juga: Nasdem Kunjungi Sekber Gerindra-PKB Siang Ini, PKS Santai: Tak Perlu Izin
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan