Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya Venna Melinda ke Pengadilan Agama.
Menanggapi hal tersebut, Roro Fitria mengatakan Venna Melinda yang merupakan sahabatnya justru bersyukur proses perceraiannya menjadi lebih cepat.
"Mba Venna ya bersyukur jadi ya Alhamdulillah berarti kan prosesnya bisa menjadi lebih cepat. Jadi mba Venna menyampaikan kepada nyai ya bersyukur Alhamdulillah," ujar Roro Fitri yang dikutip Mamagini dari YouTube Cumi Cumi, Rabu (8/2/2023).
Roro Fitria menuturkan sahabatnya tak masalah jika Ferry Irawan lebih dahulu menggugat cerai. Sebab kata Roro Fitria, Venna Melinda tak perlu repot-repot mendaftarkan gugatan cerai Ferry Irawan.
"Kalau siapa yang duluan (gugat) sih nggak masalah ya. Tadi aku juga sempat berkomunikasi dengan mbakku sayang, mba ku sayang juga tidak keberatan sama sekali malah bersyukur, Alhamdulillah, kalau sudah mendaftarkan berarti mba Venna nggak perlu repot-repot daftar lagi," papar Roro Fitria.
Lebih lanjut, Roro Fitria mengaku lucu dengan langkah Ferry Irawan yang terlebih dahulu menggugat cerai Venna Melinda.
Pasalnya kata Roro Fitria, sebelumnya Ferry Irawan meminta maaf hingga ingin berdamai dengan Venna Melinda.
"Agak lucu ya , jadi yang pertama mau minta maaf sambil nyembah-nyembah terus minta berdamai tapi duluan mau daftar gugat ini kan masyarakat awam bisa menilai seperti apa malah memperlihtkan bagaimana sifat aslinya yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Child-Free Boleh-Boleh Saja, Anggapan Negatif Memiliki Anak Itu yang Keliru!
Hal ini dikatakan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, Selasa (7/2/2023).
"Saya ingin menyampaikan terkait dengan penunjukkan saya selaku kuasa hukum Mas Ferry Irawan yang bertugas untuk melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menuturkan Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hati menggugat cerai Venna Melinda.
"Untuk agenda berikutnya tentunya kami menunggu relas panggilan, yang di mana Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah mantap atau memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna sebagai tergugat," tutur Sunan Kalijaga.
Di kesempatan yang sama, Imam yang juga kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa kliennnya memberikan surat kuasa untuk mengajukan cerai yang telah ditandatangani sejak tanggal 7 Februari 2023.
"Tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mba Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ucap Imam.
Selain itu, Imam memaparkan bahwa Ferry Irawan menjatuhkan talak kepada Venna Melinda karena telah menjatuhkan harkat dan martabat kliennya.
"Saya jabarkan secara garis besarnya, bahwa permohonan itu, termohon Mba Venna Melinda yang kami duga dan kami masukkan dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mba Venna Melinda," tutur Imam.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Disebut Rendahkan Martabat Suami Usai Bongkar KDRT Ke Publik, Bagaimana Menurut Islam?
-
Chintami Atmanegara Titip Pesan ke Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum Cerai
-
Sudah Daftarkan Gugatan Cerai Talak Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Sindir Hotman Paris: Makanya Gunakan Advokat yang Masih Muda Gesit
-
Ferry Irawan Gugat Cerai Talak Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial