Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya Venna Melinda ke Pengadilan Agama.
Menanggapi hal tersebut, Roro Fitria mengatakan Venna Melinda yang merupakan sahabatnya justru bersyukur proses perceraiannya menjadi lebih cepat.
"Mba Venna ya bersyukur jadi ya Alhamdulillah berarti kan prosesnya bisa menjadi lebih cepat. Jadi mba Venna menyampaikan kepada nyai ya bersyukur Alhamdulillah," ujar Roro Fitri yang dikutip Mamagini dari YouTube Cumi Cumi, Rabu (8/2/2023).
Roro Fitria menuturkan sahabatnya tak masalah jika Ferry Irawan lebih dahulu menggugat cerai. Sebab kata Roro Fitria, Venna Melinda tak perlu repot-repot mendaftarkan gugatan cerai Ferry Irawan.
"Kalau siapa yang duluan (gugat) sih nggak masalah ya. Tadi aku juga sempat berkomunikasi dengan mbakku sayang, mba ku sayang juga tidak keberatan sama sekali malah bersyukur, Alhamdulillah, kalau sudah mendaftarkan berarti mba Venna nggak perlu repot-repot daftar lagi," papar Roro Fitria.
Lebih lanjut, Roro Fitria mengaku lucu dengan langkah Ferry Irawan yang terlebih dahulu menggugat cerai Venna Melinda.
Pasalnya kata Roro Fitria, sebelumnya Ferry Irawan meminta maaf hingga ingin berdamai dengan Venna Melinda.
"Agak lucu ya , jadi yang pertama mau minta maaf sambil nyembah-nyembah terus minta berdamai tapi duluan mau daftar gugat ini kan masyarakat awam bisa menilai seperti apa malah memperlihtkan bagaimana sifat aslinya yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Child-Free Boleh-Boleh Saja, Anggapan Negatif Memiliki Anak Itu yang Keliru!
Hal ini dikatakan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, Selasa (7/2/2023).
"Saya ingin menyampaikan terkait dengan penunjukkan saya selaku kuasa hukum Mas Ferry Irawan yang bertugas untuk melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menuturkan Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hati menggugat cerai Venna Melinda.
"Untuk agenda berikutnya tentunya kami menunggu relas panggilan, yang di mana Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah mantap atau memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna sebagai tergugat," tutur Sunan Kalijaga.
Di kesempatan yang sama, Imam yang juga kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa kliennnya memberikan surat kuasa untuk mengajukan cerai yang telah ditandatangani sejak tanggal 7 Februari 2023.
"Tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mba Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ucap Imam.
Selain itu, Imam memaparkan bahwa Ferry Irawan menjatuhkan talak kepada Venna Melinda karena telah menjatuhkan harkat dan martabat kliennya.
"Saya jabarkan secara garis besarnya, bahwa permohonan itu, termohon Mba Venna Melinda yang kami duga dan kami masukkan dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mba Venna Melinda," tutur Imam.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Disebut Rendahkan Martabat Suami Usai Bongkar KDRT Ke Publik, Bagaimana Menurut Islam?
-
Chintami Atmanegara Titip Pesan ke Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum Cerai
-
Sudah Daftarkan Gugatan Cerai Talak Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Sindir Hotman Paris: Makanya Gunakan Advokat yang Masih Muda Gesit
-
Ferry Irawan Gugat Cerai Talak Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Joey Pelupessy Terciduk Nongkrong di Bench FC Groningen, Batal Gabung Persib Bandung?
-
Head to Head Malut United vs Persija Jakarta di BRI Super League 24 Februari 2026
-
Bukan Skutik Biasa, Yamaha Mio M3 Bawa Desain Carbon dan Warna Ngejreng, Segini Harganya
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
New Balance 550 Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya dan 4 Alternatif yang Lebih Cocok
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Pengunduran Diri Massal Kader PSI Semarang