/
Selasa, 14 Februari 2023 | 11:03 WIB
Bunda Corla (Instagram)

"Putri bund," ucap akun @roh****.

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sedangkan suaminya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijatuhkan hukuman pidana mati.

Load More