/
Rabu, 15 Februari 2023 | 14:27 WIB
Richard Eliezer (Suara.com/Alfian Winanto)

Sidang vonis Richard Eliezer menyita atensi banyak orang. Pasalnya terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu divonis lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.

Dalam tayangan suasana sidang yang dimuat stasiun televisi terlihat Eliezer tak kuasa menahan tangisnya ketika hakim membacakan vonis.

Para pendukung Bharada E juga terdengar bersorak menyambut putusan tersebut.

Sementara disidang hadir kedua orang tua Brigadir J yang didampingi pengacara mereka.

Keduanya tak memberikan reaksi apa setelah mendengar putusan tersebut. Hanya saja setelah sidang, Ibunda Brigadir J menyatakan sudah menerima keputusan hakim.

"Kami sebagai keluarga menerima apapun vonisnya," ungkap Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjutak, saat diwawancarai wartawan setelah sidang vonis tersebut, 15 Februari 2023.

Sementara itu, kedua orang tua Bharada E juga tak kuasa menahan rasa haru setelah menyaksikan sidang vonis itu.

Meskipun tak hadir di lokasi, dalam tayangan KompasTV, terlihat kedua orang tua Bharada E sujud sukur dan berpelukan dengan keluarga.

"Kami sangat bersyukur kepada tuhan atas vonis ringan Richard," ujar ayah Richard, Yunus dalam wawacara di TV.

Baca Juga: 5 Terdakwa Pembunuh Anaknya Sudah Divonis, Ayah Minta Barang-barang Milik Brigadir Yosua Segera Dikembalikan

Load More