Suara.com - Samuel Hutabarat, selaku ayah dari almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta pada aparat hukum untuk segera mengembalikan barang-barang milik anaknya yang masih disita.
Hal ini disampaikan Samuel usai mendengar terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. Terlebih kekinian lima terdakwa pembunuh anaknya sudah divonis oleh majelis hakim.
"Barang-barang yang disita penyidik catatatnya ada sama kami selaku ahli waris. Segera dikembalikan sama kami, itu permohonan kami,"ujar Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Selain itu kata dia, berdasarkan hasil persidangan tidak menemukan adanya bukti yang mengarah kalau Yosua berselingkuh atau memperkosa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Tidak ada perselingkuhan, pelecehan pemerkosaan. Kami mohon pada institusi terkait untuk memulihkan nama baik keluarga dan nama baik almarhum," minta Samuel.
Vonis Sambo Cs
Sebelum Richard divonis 1,5 tahu, majelis hakim PN Jaksel lebih dulu memvonis mati Ferdy Sambo. Hakim Wahyu menyatakan tidak ada satupun hal meringankan di hukuman Sambo.
Kemuidan terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun bui.
Mereka dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan diyakini melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Bharada Richard Eliezer, Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat Ajak Semua Mengawal Banding Sampai Tuntas
-
Nasib Richard Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun, Apakah Masih Bisa Jadi Polisi?
-
Bharada E Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Warganet Ramai Puji Hakim: Terima Kasih Pak
-
Teman SMA Ungkap Sosok Asli Ferdy Sambo: Orangnya Disiplin dan PC Adalah Cinta Pertamanya
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi Banjir Hujatan: Secara Gak Langsung Dia Bunuh 2 Orang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?