Venna Melinda tak tinggal diam ketika Ferry Irawan menyerang balik dirinya.
Diketahui Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga meminta barang-barang yang pernah diberikan kepada Venna Melinda.
Sebaliknya, Venna Melinda, usai sidang mediasi meminta Ferry Irawan mengganti semua pengeluaran seperti uang transportasi hingga rokok.
"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shoppee," kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023), dilansir dari herstory.
Ia menambahkan, "uang pulsa, bensin, jajan, rokok, transportasi, bila tidak sama Venna perginya."
Sementara, mengenai barang-barang yang diminta dikembalikan Ferry Irawan akan diberikan Venna Melinda.
Masalah keuangan suami Venna Melinda itu sempat dibahas Hotman Paris.
"Lu bayangin enggak sih, keluar itu lakinya tiap hari minta uang buat beli pulsa, buat naik Grab," kata Hotman Paris, kuasa hukum Venna.
Ia menambahkan, "Terus katanya ada minta uang bayarin utangnya di Shoppe sampai lima juta rupiah tiap bulan. Pusing enggak sih lu punya suami kayak gitu."
Untuk diketahui, Venna Melinda sudah melewati sidang mediasi yang dihadiri oleh pihak keluarga Ferry Irawan.
Venna Melinda memutuskan ingin bercerai dengan Ferry Irawan setelah adanya dugaan KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana