Penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) sangat menyita perhatian publik.
Pasalnya, penganiayaan itu dinilai sadis dan sampai direkam. Saat ini pelaku penganiyaan Mario sudah ditahan polisi. Sementara, pacar Mario, A masih dipertanyakan publik statusnya.
A disebut-sebut berada di lokasi saat kejadian terjadi dan menjadi penyulut pertemuan dengan mantan kekasihnya itu.
Tak pernah muncul ke publik karena status di bawah umur, akhirnya pengacara gadis itu memberikan penjelasan.
Kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo membela A yang tidak tahu menahu dengan kejadian penyiksaan tersebut.
Ia juga membantah bahwa kejadian itu disulut oleh A melainkan dari saksi berinisial APA.
"Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," ujar Mangatta kepada wartawan.
Mangatta meminta agar netizen tidak menyudutkan kliennya.
"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," ujar pengacara A, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Baca Juga: Ulasan Buku Gagal Cinta Kronis: Kisah tentang Proyek Malaikat yang Unik
Terbaru, David saat ini dirawat intensif di rumah sakit. Ia sempat koma, namun saat ini mulai membaik.
"Perkembangan baik ini menaikkan tingkat kesadaran Ananda David sehingga ia cepat siuman. Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespon suara, sudah mulai ada respons gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," kata perwakilan keluarga, Rustam Hatala, kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran