Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), dilakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol. Namun, penyidik hingga kekinian masih terus melakukan pendalaman.
"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya Ade Ary mengungkap bahwa tersangka Mario tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David. Tetapi juga sempat memaksa David push up sebanyak 50 kali.
"Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," katanya.
Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga menjadi terangka dalam kasus in untuk mencontohkan.
Namun David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.
"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS menyuruh korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuhnya.
Motif Mario
Baca Juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Merespon Gerak dan Suara
Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.
Ade Ary saat ini mengemukakan bahwa Mario usai ditangkap diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lali.
Ade Ary mengungkap motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjut korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.
Berita Terkait
-
Tidak Ingin Ikut Terseret Kasus, Kampus hingga SMA Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Ramai Angkat Bicara
-
Sindir Telak Mario Dandy, 3 Pemuda Bikin Pantun Satir: Ada Orgil Bawa Dupa, Gak Usah Tengil Klo Masih Pake Power Bapak, Cuaks!
-
Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Merespon Gerak dan Suara
-
David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak hingga Koma, Ini yang Terjadi Ketika Seseorang Mengalami Koma?
-
Mario Dandy Didepak Dari Kampus karena Kasus Penganiayaan, Warganet: Salah Jurusan, Harusnya MMA!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal