Beredar kabar bahwa Agnes (AG) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 200 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah unggahan video.
"TERBUKTI JADI PROVOKATOR P3NG4NIAY4AN DAVIDAGNES PACAR MARIO RESMI JADI TERSANGKA...!!" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
'JADI PROVOKATOR PENGANIAYAAN DAVID
AGNES PACAR MARIO RESMI DI TAHAN'
Namun begitu, apakah narasi-narasi yang ditulis oleh akun tersebut benar adanya?
Penjelasan
Narasi yang mengatakan bahwa Agnes resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David merupakan narasi yang salah.
Faktanya, hingga saat ini Selasa (28/2/2023), Agnes hanya pernah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Baca Juga: Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Penggemar Sushi dan Sashimi Harus Tahu
Selain itu, berdasarkan penelusuran, tidak ada sumber kredibel yang mengatakan bahwa status Agnes sebagai saksi telah berubah menjadi tersangka.
Adapun isi video yang diunggah oleh akun tersebut juga tidak memiliki keselarasan dengan narasi yang tertulis dalam thumbnail dan judul.
Video tersebut hanya membahas tentang desakan dari sejumlah pihak agar Agnes ditetapkan menjadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Agnes telah resmi menjadi tersangka adalah narasi yang salah.
Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Mau Mario Dandy Dihukum Pakai Pasal 354 dan 355 KUHP, Apa Isinya?
-
Mario Dandy Layak Dijerat Pasal Berlapis karena Tak Manusiawi, Mahfud MD: Polisi Jangan Main-main!
-
CEK FAKTA: Kepergok Bermesraan dengan Arya Saloka, Netizen Sebut Amanda Manopo Tak Suci Lagi, Benarkah?
-
Polisi Sebut Mario Dandy Bebas Alkohol Saat Aniaya David, Tapi Ada Botol Miras di Mobil Rubicon
-
Minta Polisi Tidak Main-main Dalam Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD: Masyarakat Sekarang Gampang Tahu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris