Beredar kabar bahwa Agnes (AG) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 200 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah unggahan video.
"TERBUKTI JADI PROVOKATOR P3NG4NIAY4AN DAVIDAGNES PACAR MARIO RESMI JADI TERSANGKA...!!" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
'JADI PROVOKATOR PENGANIAYAAN DAVID
AGNES PACAR MARIO RESMI DI TAHAN'
Namun begitu, apakah narasi-narasi yang ditulis oleh akun tersebut benar adanya?
Penjelasan
Narasi yang mengatakan bahwa Agnes resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David merupakan narasi yang salah.
Faktanya, hingga saat ini Selasa (28/2/2023), Agnes hanya pernah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Baca Juga: Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Penggemar Sushi dan Sashimi Harus Tahu
Selain itu, berdasarkan penelusuran, tidak ada sumber kredibel yang mengatakan bahwa status Agnes sebagai saksi telah berubah menjadi tersangka.
Adapun isi video yang diunggah oleh akun tersebut juga tidak memiliki keselarasan dengan narasi yang tertulis dalam thumbnail dan judul.
Video tersebut hanya membahas tentang desakan dari sejumlah pihak agar Agnes ditetapkan menjadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Agnes telah resmi menjadi tersangka adalah narasi yang salah.
Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Mau Mario Dandy Dihukum Pakai Pasal 354 dan 355 KUHP, Apa Isinya?
-
Mario Dandy Layak Dijerat Pasal Berlapis karena Tak Manusiawi, Mahfud MD: Polisi Jangan Main-main!
-
CEK FAKTA: Kepergok Bermesraan dengan Arya Saloka, Netizen Sebut Amanda Manopo Tak Suci Lagi, Benarkah?
-
Polisi Sebut Mario Dandy Bebas Alkohol Saat Aniaya David, Tapi Ada Botol Miras di Mobil Rubicon
-
Minta Polisi Tidak Main-main Dalam Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD: Masyarakat Sekarang Gampang Tahu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
3 Saham Paling Banyak Dibeli pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana