Beredar kabar bahwa Agnes (AG) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 200 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah unggahan video.
"TERBUKTI JADI PROVOKATOR P3NG4NIAY4AN DAVIDAGNES PACAR MARIO RESMI JADI TERSANGKA...!!" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, unggahan itu juga menyertakan thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
'JADI PROVOKATOR PENGANIAYAAN DAVID
AGNES PACAR MARIO RESMI DI TAHAN'
Namun begitu, apakah narasi-narasi yang ditulis oleh akun tersebut benar adanya?
Penjelasan
Narasi yang mengatakan bahwa Agnes resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David merupakan narasi yang salah.
Faktanya, hingga saat ini Selasa (28/2/2023), Agnes hanya pernah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Baca Juga: Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Penggemar Sushi dan Sashimi Harus Tahu
Selain itu, berdasarkan penelusuran, tidak ada sumber kredibel yang mengatakan bahwa status Agnes sebagai saksi telah berubah menjadi tersangka.
Adapun isi video yang diunggah oleh akun tersebut juga tidak memiliki keselarasan dengan narasi yang tertulis dalam thumbnail dan judul.
Video tersebut hanya membahas tentang desakan dari sejumlah pihak agar Agnes ditetapkan menjadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Agnes telah resmi menjadi tersangka adalah narasi yang salah.
Unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Mau Mario Dandy Dihukum Pakai Pasal 354 dan 355 KUHP, Apa Isinya?
-
Mario Dandy Layak Dijerat Pasal Berlapis karena Tak Manusiawi, Mahfud MD: Polisi Jangan Main-main!
-
CEK FAKTA: Kepergok Bermesraan dengan Arya Saloka, Netizen Sebut Amanda Manopo Tak Suci Lagi, Benarkah?
-
Polisi Sebut Mario Dandy Bebas Alkohol Saat Aniaya David, Tapi Ada Botol Miras di Mobil Rubicon
-
Minta Polisi Tidak Main-main Dalam Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD: Masyarakat Sekarang Gampang Tahu
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek