/
Minggu, 19 Maret 2023 | 14:43 WIB
Kondisi Bharda E Membuat Kapolri Marah, LPSK Harus Bertanggung Jawab, Benarkah? (Thumbnail Youtube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit marah besar dengan kondisi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 196 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada Sabtu (18/3/2023).

"BEGINI KONDISI BARADA E, SAAT INI KAPOLRI LISTYO SIGIT MARAH LPSK HARUS BERTANGGUNG JAWAB SEMUA INI?" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (19/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa yang menampilkan Kapolri seakan sedang melihat seseorang terbaring di rumah sakit dengan narasi sebagai berikut:

"BEGINI KONDISI BARADA E, SAAT INI KAPOLRI MARAH BESAR LPSK HARUS BERTANGGUNG JAWAB"

Namun begitu, apakah benar klaim yang menarasikan Kapolri marah dengan kondisi Bharada E saat ini?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Kapolri marah dengan kondisi Bharada E saat ini hingga meminta LPSK bertanggung jawab.

Baca Juga: 5 Fakta Pendiri BreachForums Tempat Bjorka Bocorkan Data Tertangkap, Siapa Dia?

Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Kapolri marah atas keadaan Bharada E saat ini hingga meminta LPSK harus bertanggung jawab.

Diketahui, beberapa waktu lalu LPSK mencabut status perlindungan terhadap Bharada E.

Namun begitu, pihak kepolisian memastikan saat ini kondisi Bharada E baik-baik saja.

Selain itu, pihak kepolisian juga siap dan menjamin memberikan perlindungan terhadap Bharada E.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim Kapolri marah dengan kondisi Bharada E saat ini merupakan unggahan yang mengandung informasi menyesatkan.

Load More