Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk bergerak mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia. Pasalnya, bisnis thrifting pakaian bekas luar negeri itu memiliki dampak negatif bagi industri tekstil Tanah Air.
Perintah Kapolri kepada jajarannya itu sendiri sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Diketahui, Presiden Jokowi telah meminta pengusutan serta mencari akar masalah dari maraknya impor pakaian bekas.
"Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Kapolri Listyo Sigit juga meminta jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terkait fenomena bisnis thrifting pakaian bekas, yang mengandalkan impor dari luar negeri.
Selain itu, mantan Kepala Bareskrim Polri ini melanjutkan, jika nantinya dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada praktik penyelundupan, maka pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," tambah Listyo Sigit.
Tindakan tegas itu, kata Kapolri, merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan semua program kebijakan pemerintah Jokowi dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, salah satunya dengan menjaga pasar domestik.
"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa Polri sudah menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
Baca Juga: Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Ramadhan memastikan Polri siap bekerja sama serta bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ramadhan pada Rabu (15/3/2023). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
-
Gibran Pamerkan Celaan Jokowi soal PKI hingga Ijazah Palsu
-
Siapa Ibu dari Archie Hermawan, Anak dari Komika Marshel Widianto? Presiden Jokowi Ternyata Kenal
-
Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024
-
Benarkah Presiden Jokowi Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter