Musisi Ahmad Dhani dan eks vokalis Dewa 19 Once Mekel kini tengah berseteru karena polemik izin lagu dan royalti lagu Dewa 19.
Once Mekel menyatakan dirinya hanya membawakan satu hingga tiga lagu Dewa 19 saat manggung. Once Mekel pun telah membayarkan royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) melalui oleh Event Organizer (EO) yang mengudangnya saat manggung.
Sementara Ahmad Dhani mengaku tak pernah menerima pembayaran royalti lagu Dewa 19 yang dibawakan Once Mekel.
Terkait adanya polemik tersebut, Once Mekel mengaku sengaja tak banyak membaca pemberitaan yang beredar. Hal tersebut ia lakukan agar tak membenci suami Mulan Jameela itu.
"Gue tuh sengaja nggak baca (Berita kisruh antara dirinya dan Ahmad Dhani, gue cuma baca dikit doank. Gue nggak mau baca berita banyak-banyak, bacanya sedikit aja oh gini situasinya. Ya sudah daripada gue sebel sama Dhani atau siapa," ujar Once Mekel saat menjadi bintang tamu di podcast Anji yang dikutip Mamagini dari Youtube Dunia Manji, Kamis (6/4/2023).
Bahkan ia mengaku kesal dengan pemberitaan yang beredar lantaran dirinya seolah disalahkan karena membawakan lagu Dewa 19 dan tak membayar royalti.
Namun ia tak mau memikirkan pemberitaan dirinya dengan Ahmad Dhani yang membuatnya akan semakin kesal.
"Ya gue sebel sama pemberitaan yang seperti itu, cuma gue nggak mau bikin diri gue tambah sebel. Jadi yaudah lah biarin aja gue tahu sedikit saja," ungkap Once Mekel.
Lebih lanjut, pelantun lagu Dealova itu menuturkan yang terpenting yakni pemahaman publik soal Undang-undang Hak Cipta. Ia pun menegaskan dirinya tak bisa dipersalahkan secara hukum lantaran membawakan lagu Dewa 19 saat manggung.
Baca Juga: Reino Barack Terciduk Tak Pakai Cincin Kawinnya Lagi, Warganet: Cerai dari Syahrini?
"Dalam hal ini gue ingin ada pemahaman publik tentang posisi gue itu tidak sebersalah itu dari kacamata hukum, tidak salah dari kacamata hukum positif," papar Once Mekel.
Once Mekel menyebut bahwa di dalam pasal 23 ayat (5) Undang-undang Hak Cipta, seseorang diperbolehkan membawakan lagu orang lain tanpa izin penciptanya dan harus membayarkan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Lembaga Manajemen Kolektif.
Karena itu kata Once Mekel, dirinya tak bisa dituntut dan diwajibkan membayar harga yang tak bisa ia terima. Sebab ia mengaku sudah mengikuti aturan tersebut dengan membayarkan royalti saat membawakan lagu Dewa 19.
Dalam jumpa pers baru-baru ini Once Mekel mengatakan royalti lagu Dewa 19 sudah diurus oleh Event Organizer (EO) untuk dibayarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).
"Dalam pasal 23 Undang-undang Hak cipta dalam pasal 23 UU Hak Cipta, pasal 87 yang mengatur lembaga manajemen kolektif yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan, gue nggak bisa disalahkan atau dituntut diwajibkan membayar harga yang tidak bisa gue terima. Ada sistem yang sedang dibangun yang sebaiknya kita sama sama mengerti, bukan dalam arti gue cuek terhadap komposer," kata Once Mekel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya