Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda masih bergulir.
Bahkan belakangan ini beredar video dengan klaim Ferry Irawan terima penjara 10 tahun.
Informasi ini didapatkan dari salah satu unggahan kanal youtube Seleb TV tertanggal 2 Mei 2023. Unggahan ini diberi judul sebagai berikut.
"HIDUPNYA NAAS!! FERRY IRAWAN TERIMA PENJARA 10 TAHUN..."
Unggahan ini dilengkapi dengan kolase foto Venna Melinda dan Ferry Irawan sebagai sampul.
Hingga saat ini video tersebut sudah disaksikan lebih dari 1 ribu kali.
Namun, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Setelah ditelusuri, klaim yang menyebut Ferry Irawan terima hukuman 10 tahun penjara adalah salah.
Baca Juga: Depak Inge Anugrah, Ini Alasan Anak-Anak Pilih Tinggal dengan Ari Wibowo: Terlalu..
Tidak ada bukti valid yang ditunjukkan dalam video ini terkait Ferry Irawan menerima hukuman 10 tahun penjara.
Judul dan isi video tidak sesuai.
Dalam video berdurasi 5 menit 15 detik tersebut, narator membacakan artikel dari portal berita Pos-kupang.com tertanggal 2 Mei 2023 dengan judul 'Ferry Irawan Terancam Hingga 10 Tahun Penjara Usai KDRT, Venna Melinda Pasti Bercerai dengan Suami'
Sementara itu, Ferry Irawan memang terancam hukuman hingga 10 tahun penjara bila terbukti bersalah.
Meski demikian, Ferry Irawan hanya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tak Terima Ibu Dihina, Antonio Dedola Bawa Ibunya Labrak Nikita Mirzani, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Iis Dahlia Ngamuk Jadi Saksi Pernikahan Satrio dan Salshadilla, Benarkah?
-
Cek Fakta: Koar-Koar di Medsos, Nita Gunawan Ngaku Hamil Anak Raffi Ahmad, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ini Sosok Simpanan Inge Anugrah hingga Rela Tinggalkan Ari Wibowo, Benarkah?
-
Cek Fakta: Betrand Peto Terekam CCTV Lakukan Hal Tak Terduga ke Sarwendah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
10 Fakta Film Pesta Babi, Ada Makna Simbolis di Baliknya
-
Pep Guardiola Tinggalkan Manchester City? Mikel Arteta Kasih Respon Mengejutkan
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah