Najwa Shihab menyatakan diri bergabung dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.
Najwa bergabung bersama Faisal Basri dengan tim dipimpin oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya.
Sementara Mahfud berperan sebagai pembina Tim Percepatan Reformasi Hukum ini.
Sementara alasan Mahfuf memilih orang-orang tertentu di Tim tersebut berdasarkan kredibilitas serta konsistensi dalam memperjuangkan tegaknya hukum serta demokrasi menjadi kriteria dalam memilih anggota tim tersebut.
“Kriterianya kredibilitas, ini orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Memperjuangkan demokrasi, ndak ada cacatnya,” kata Mahfud dikutip dari Suara.com, Jumat 9 Juni 2023.
Lantas apa saja yang akan dikerjaka Najwa Shihab dan tim tersebut?
Mahfud MD membagi tugas anggota tim berdasarkan empat kelompok kerja (pokja).
Menurutnya, setiap anggota itu memiliki latar belakang yang bersih dengan integritas dan kapabilitas yang mumpuni.
Berikut adalah daftar anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang terbagi dalam empat kelompok kerja:
Baca Juga: Sedang Wajib Militer, Kai Akan Tetap Berpartisipasi dalam MV Comeback EXO
1. Kelompok kerja reformasi bidang lembaga peradilan dan penegakkan hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, dan Asep Iwan Iriawan.
2. Kelompok kerja berikutnya adalah bidang reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Anggota: Imam Marsudi, Maria S.W. Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, dan Eros Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123