Suara.com - Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab membantah dugaan yang disampaikan Amien Rais bahwa tim yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD itu merupakan upaya untuk mengamankan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Mahfud merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Amien Rais. Meski begitu, Najwa merasa perlu untuk menjawab pertanyaan tentang hal tersebut.
"Iya saya yang menjawab Pak Amien, kalau Pak Menko Polhukam tidak mau menjawab,” kata Najwa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Menurut dia, Amien Rais perlu melihat daftar nama anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum. Sebab, nama-nama tersebut dinilai sebagai orang-orang yang gencar mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Kalau disebut mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa teman-teman lihat nama-namanya. Rasanya Mas Uceng (Zainal Arifin Mochtar), Feri Amsari, Bivitri Susanti, orang-orang yang amat kritis terhadap kebijakan negara,” tegas Najwa.
Lebih lanjut, dia menegaskan, tim tersebut akan bekerja secara independen meski dibentuk oleh Mahfud MD. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya itu mayoritas diisi oleh masyarakat sipil.
"Pasti tetap independen karena tidak digaji oleh uang Pak Mahfud, tidak cukup juga kayanya uang Pak Mahfud untuk meggaji, saya tahu gajinya kecil. Jadi, tetap independen," tandas Najwa.
Sebelumnya, Amien Rais mengkritisi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini. Dia menilai tim ini akan menghina presiden periode berikutnya yang akan dipilih rakyat melalui Pilpres 2024.
"Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum,” ucap Amien.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam.
Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS