Suara.com - Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab membantah dugaan yang disampaikan Amien Rais bahwa tim yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD itu merupakan upaya untuk mengamankan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Mahfud merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Amien Rais. Meski begitu, Najwa merasa perlu untuk menjawab pertanyaan tentang hal tersebut.
"Iya saya yang menjawab Pak Amien, kalau Pak Menko Polhukam tidak mau menjawab,” kata Najwa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Menurut dia, Amien Rais perlu melihat daftar nama anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum. Sebab, nama-nama tersebut dinilai sebagai orang-orang yang gencar mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Kalau disebut mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa teman-teman lihat nama-namanya. Rasanya Mas Uceng (Zainal Arifin Mochtar), Feri Amsari, Bivitri Susanti, orang-orang yang amat kritis terhadap kebijakan negara,” tegas Najwa.
Lebih lanjut, dia menegaskan, tim tersebut akan bekerja secara independen meski dibentuk oleh Mahfud MD. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya itu mayoritas diisi oleh masyarakat sipil.
"Pasti tetap independen karena tidak digaji oleh uang Pak Mahfud, tidak cukup juga kayanya uang Pak Mahfud untuk meggaji, saya tahu gajinya kecil. Jadi, tetap independen," tandas Najwa.
Sebelumnya, Amien Rais mengkritisi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini. Dia menilai tim ini akan menghina presiden periode berikutnya yang akan dipilih rakyat melalui Pilpres 2024.
"Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum,” ucap Amien.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam.
Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden