Suara.com - Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab membantah dugaan yang disampaikan Amien Rais bahwa tim yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD itu merupakan upaya untuk mengamankan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Mahfud merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Amien Rais. Meski begitu, Najwa merasa perlu untuk menjawab pertanyaan tentang hal tersebut.
"Iya saya yang menjawab Pak Amien, kalau Pak Menko Polhukam tidak mau menjawab,” kata Najwa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Menurut dia, Amien Rais perlu melihat daftar nama anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum. Sebab, nama-nama tersebut dinilai sebagai orang-orang yang gencar mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Kalau disebut mengamankan Presiden Jokowi, saya rasa teman-teman lihat nama-namanya. Rasanya Mas Uceng (Zainal Arifin Mochtar), Feri Amsari, Bivitri Susanti, orang-orang yang amat kritis terhadap kebijakan negara,” tegas Najwa.
Lebih lanjut, dia menegaskan, tim tersebut akan bekerja secara independen meski dibentuk oleh Mahfud MD. Pasalnya, tim yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dengan Laode M Syarif sebagai wakilnya itu mayoritas diisi oleh masyarakat sipil.
"Pasti tetap independen karena tidak digaji oleh uang Pak Mahfud, tidak cukup juga kayanya uang Pak Mahfud untuk meggaji, saya tahu gajinya kecil. Jadi, tetap independen," tandas Najwa.
Sebelumnya, Amien Rais mengkritisi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini. Dia menilai tim ini akan menghina presiden periode berikutnya yang akan dipilih rakyat melalui Pilpres 2024.
"Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum,” ucap Amien.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam.
Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional