/
Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB
Najwa Shihab [Instagram]


3. Kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi

Ketua: Yunus Husein

Aanggota: Rizal Mustary, kemudian ada Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, dan Bambang Harymurti.

4. kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, dan Aminuddin Ilmar.

Adapun tugas dari Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah menentukan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, hingga mengevaluasi berbagai agenda utama.

Load More